Minggu, 16 May 2021 15:20 UTC
VAKSIN ASTRAZENECA. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kemeja putih bersongkok hitam) menyaksikan vaksinasi pada 100 kiai Nahdlatul Ulama di Kantor PWNU Jatim, Selasa 23 Maret 2021. Foto: PWNU Jatim
JATIMNET.COM, Jakarta – Pemerintah sementara menghentikan distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca batch (kumpulan produksi) CTMAV547 untuk pengujian toksisitas dan sterilitas oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Tidak semua batch vaksin AstraZeneca dihentikan distribusi dan penggunaannya. Hanya Batch CTMAV547 yang dihentikan sementara sambil menunggu hasil investigasi dan pengujian BPOM yang memerlukan waktu satu hingga dua minggu.
Batch CTMAV547 saat ini berjumlah 448.480 dosis dan merupakan bagian dari 3.852.000 dosis AstraZeneca yang diterima Indonesia pada 26 April 2021 melalui skema Covax Facility/WHO.
Batch ini sudah didistribusikan untuk TNI dan sebagian ke DKI Jakarta dan Sulawesi Utara.
Terkait laporan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) serius yang diduga berkaitan dengan AstraZeneca batch CTMAV547, Komnas KIPI telah merekomendasikan BPOM untuk melakukan uji sterilitas dan toksisitas terhadap Batch tersebut dikarenakan tidak cukup data untuk menyimpulkan diagnosis penyebab dan klasifikasi dari KIPI yang dimaksud.
BACA JUGA: BPOM Mengeluarkan Emergency Use Authorization Vaksin AstraZeneca
Kementerian Kesehatan menyatakan vaksin AstraZeneca selain batch CTMAV547 aman digunakan sehingga masyarakat tidak perlu ragu.
''Ini adalah bentuk kehati-hatian pemerintah untuk memastikan keamanan vaksin ini. Kementerian Kesehatan mengimbau masyarakat tenang dan tidak termakan hoaks yang beredar. Masyarakat diharapkan selalu mengakses informasi dari sumber terpercaya,'' kata juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Minggu, 16 Mei 2021.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, menurut Komnas KIPI, meninggalnya orang yang statusnya telah divaksinasi Covid-19 adalah karena penyebab lain, bukan akibat dari vaksinasi yang diterimanya.
Sebelumnya, pada 6 Mei 2021, seorang pemuda berusia 22 tahun asal Jakarta meninggal dunia setelah satu hari divaksinasi Covid-19 dengan vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Hingga saat ini penyebab meninggalnya belum cukup bukti untuk dikaitkan dengan vaksinasi.
Ketua Komnas KIPI Hindra Irawan Satari mengatakan pihaknya belum mendapatkan cukup bukti untuk mengaitkan kejadian itu dengan vaksinasi.
''Komnas bersama Komda DKI sudah mengaudit bersama dan internal Komnas menyimpulkan belum cukup bukti untuk mengaitkan KIPI ini dengan imunisasi. Oleh karena itu masih perlu dilakukan investigasi lebih lanjut,'' katanya.
Penerima vaksin ini mengalami demam setelah mendapatkan suntikan vaksin. Ia sempat dirawat di rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia pada Kamis, 6 Mei 2021, sekitar pukul 12.30 WIB.
BACA JUGA: Warga Disuntik Vaksin AstraZeneca Alami Pembekuan Darah Serius
BPOM sedang melakukan investigasi dan pengujian atas vaksin AstraZeneca batch CTMAV547. Investigasi dan pengujian ini dilakukan BPOM melalui surat tertanggal 11 Mei 2021 tentang Tindak Lanjut KIPI Serius Fatal Vaksin Covid-19 AstraZeneca yang ditandatangani Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pengawasan Obat, Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif BPOM Lucia Rizka Andalucia.
Tindak lanjut dari BPOM ini menanggapi surat laporan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta tentang rekomendasi teknis penggunaan vaksin AstraZeneca dan surat Komnas KIPI.
“Sebagaimana rekomendasi surat dari Komnas KIPI, saat ini Pusat Pengembangan Obat dan Pengujian Makanan (PPOPM) Badan POM sedang melakukan uji toksisitas abnormal dan pengujian sterilitas terhadap vaksin Covid-19 AstraZeneca batch tersebut,” begitu isi surat tersebut.
Surat BPOM tersebut ditujukan kepada Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dan Pelaksana Tugas Dirjen Kefarmasian Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan.