Logo

Penceramah Radikal di Masjid Pemerintah, Begini Kata MPR

Reporter:

Rabu, 21 November 2018 05:44 UTC

Penceramah Radikal di Masjid Pemerintah, Begini Kata MPR

Ilustrator: Gilas Audi

JATIMNET.COM, Jakarta - Badan Intelijen Negara (BIN) diminta untuk tidak memperkeruh suasana dengan menyampaikan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan. Hal tersebut dinyatakan Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid menanggapi polemik penceramah radikal di masjid pemerintah yang dilontarkan BIN.

"BIN jangan menambah kekeruhan dengan informasi yang validitasnya perlu dipertanyakan karena terkait dengan info sekian masjid terpapar paham radikal yang sudah ditolak Wakapolri yang lalu," kata Hidayat di  Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 21 November 2018.

Hal itu dikatakannya terkait informasi yang disampaikan BIN mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat (P3M) NU bahwa 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal. Hidayat menilai informasi yang dimiliki BIN biasanya tidak disiarkan kepada masyarakat, namun disampaikan kepada Presiden sebagai "user".

Menurut dia sebaiknya apabila ada masalah yang serius, harus diselesaikan segera sehingga jangan diumbar ke publik. "Jangan diumbar ke publik namun hadirkan bukti serius dan ajak bicara pihak-pihak yang punya  kewenangan menyelesaikn masalah tersebut," ujarnya.

Hidayat yang merupakan politisi PKS itu menilai tugas BIN bukan berwacana apalagi menghadirkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Dia mengatakan jangan sampai informasi yang disampaikan BIN menimbulkan teror di masyarakat.

Sebelumnya, Jubir Kepala BIN, Wawan Hari Purwanto mengatakan institusinya mendapatkan laporan dari Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan  Masyarakat (P3M) NU bahwa ada 50 Penceramah di 41 masjid lingkungan pemerintah terpapar radikal.

Dia mengatakan, hasil survei yang dilakukan oleh P3M NU sebagai  peringatan dini dan ditindaklanjuti dengan pendalaman serta penelitian lanjutan oleh BIN. "Masjidnya tidak radikal, tapi ada penceramahnya di masjid di lingkungan pemerintah semua di Jakarta," ucap Wawan di Jakarta, Selasa, 20 November 2018.

Wawan tidak menyebut secara jelas apakah penceramah tersebut terafialiasi dengan kelompok berajaran radikal tertentu atau tidak, namun yang pasti BIN terus melakukan pendalaman. Dia mengatakan pihak yang terpapar  tersebut menyampaikan ujaran-ujaran kebencian dan mengkafir-kafirkan  orang lain.

Wawan mengatakan, masjid yang berada di kementerian/lembaga maupun BUMN perlu dijaga agar penyebaran ujaran kebencian terhadap kalangan tertentu  melalui ceramah agama tidak mempengaruhi masyarakat dan mendegradasi Islam sebagai agama yang menghormati setiap golongan.

Menurut dia, BIN memberikan peringatan dini atau "early warning system" dalam rangka meningkatkan kewaspadaan, tetap menjaga sikap toleran dan menghargai kebhinekaan. (ant)