Logo

Penanggulangan Banjir Kali Lamong Gresik Dikebut, Ganti Untung Lahan Dilakukan

Reporter:,Editor:

Selasa, 31 August 2021 12:40 UTC

Penanggulangan Banjir Kali Lamong Gresik Dikebut, Ganti Untung Lahan Dilakukan

Kepala BPN Gresik Asep Heri bersama Bupati Gresik saat pemberian ganti untung penilik lahan. Foto: Humas Pemkab

JATIMNET.COM, Gresik - Usaha Pemerintah Kabupaten Gresik menanggulangi bencana banjir Kali Lamong terus dikebut, kali ini pembagian ganti untung pengadaan tanah yang terkena pembangunan nya.

Pembagian tersebut pada dua desa yang ada di Kecamatan Cerme, yaitu Desa Tambak Beras dan Desa Jono, dan dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani di kantor kelurahan Tambak Beras.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik, Asep Heri dalam laporannya menginformasikan mengenai progres pengadaan tanah untuk normalisasi Kali Lamong di Kabupaten Gresik. 

"Hari ini diserahkan ganti untung terhadap 10 bidang, yang berada di Desa Tambak Beras sebanyak delapan Bidang dan Desa Jono sebanyak dua Bidang, dengan total seluas 1,23 hektar senilai total 5,99 milyar," kata Asep, Selasa 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Langganan Banjir, Normalisasi Kali Lamong Akan Dilakukan Dalam Waktu Dekat

Menurutnya pemberian ganti untung ini merupakan bentuk penghormatan pemerintah kepada pemilik tanah, yang rela memberikan sebagian tanahnya untuk kepentingan masyarakat umum. 

“ini merupakan suatu bentuk perhatian yang luar biasa dari pemerintahan Kabupaten Gresik dalam rangka penanggulangan bencana banjir Kali Lamong," katanya.

Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersyukur, agenda pengadaan lahan di Kabupaten Gresik berjalan lancar, normalisasi Kali Lamong sepanjang kurang lebih 62 kilo meter ini jadi perhatian utama.

Bupati menyebut pelaksanaan ini bentuk komitmen dan keseriusan pemerintahan daerah, dalam menanggulangi bencana banjir yang kerap terjadi di sepanjang aliran Kali Lamong.

Baca Juga: Air Sungai Kali Lamong Meluap, Gresik Kembali Diterjang Banjir Langganan

“Pemerintah Kabupaten Gresik sudah menganggarkan dana sebesar Rp.5 Milyar untuk tahap pertama hari ini, dan teman teman DPRD juga sudah mengganggarkan dana sebesar  Milyar untuk kegiatan normalisasi ini.” ujar Gus Yani. 

Pemberian ganti untung ini lanjutnya, juga merupakan suatu bentuk usaha pemulihan perekonomian dari pemerintah daerah di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang. 

Imam santoso, warga Tambak Beras merupakan salah satu dari 10 penerima ganti untung mengaku sudah tiga tahun ini para petani Tambak selalu mengalami kerugian karena banjir. "Alkhamdulillah terealisasi," ujarnya.

Sebagai catatan, jumlah bidang yang akan dinormalisasi sebanyak 54 Bidang, melintasi lima Desa dan dua Kecamatan dengan total 4,9 hektar dan senilai 23,79 Milyar. 

Sisa lahan yang akan dikebut pemberian ganti untungnya sebanyak 44 bidang ditargetkan akan dilakukan bertahap pada bulan September 2021.

Pembebasan lahan ini dilakukan secara bertahap karena jika luas tanah yang dibebaskan lebih dari 5 hektar, maka penentuan lokasi akan menjadi kewenangan Gubernur.