
Reporter
DiniRabu, 13 Desember 2023 - 04:00
Editor
Ishomuddin
Pj. Wali Kota Mojokerto Mohamad Ali Kuncoro. Dok: Dinas Kominfo Kota Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Guna meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu 14 Februari 2024, Pemerintah Kota Mojokerto menggelar lomba Tempat Pemungutan Suara (TPS) Tematik berhadiah puluhan juta rupiah.
Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohamad Ali Kuncoro menyampaikan bahwa angka partisipasi pemilih di Kota Mojokerto pada Pemilu sebelumnya sudah mencapai 86 persen dan pada Pemilu kali ini ditargetkan mencapai 90 persen atau lebih.
"Kita lakukan berbagai upaya agar masyarakat berbondong-bondong ke TPS, termasuk dengan menggelar lomba TPS yang berhadiah uang dengan total sebesar Rp25 juta," kata Ali, Sabtu 10 Februari 2024.
Ia menuturkan lomba TPS Tematik tidak harus bertema kerajaan atau Majapahitan, melainkan kreativitas masyarakat yang akan dinilai.
BACA: Nyoblos di Pemilu 2024, Pemkot Mojokerto Gratiskan Tiket Pemandian Sekarsari
"TPS-nya bisa bertema apapun, selama itu menarik dan unik. Masing-masing bebas berkreasi sehingga masyarakat tertarik untuk datang ke TPS dan ikut mencoblos," tuturnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemkot Mojokerto Heryana Dodik Murtono yang juga Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Mojokerto menambahkan lomba TPS ini terbagi menjadi dua kategori yaitu TPS paling unik dan TPS dengan angka partisipasi tertinggi.
"Untuk TPS Tematik nanti akan ada juara 1, 2, dan 3. Sedangkan TPS dengan angka partisipasi tertinggi hanya ada satu pemenang yaitu yang memenuhi minimal 90 persen pemilih datang dan mencoblos," katanya.
BACA: Mangkal Sekitar Sekolah, Mobil Videotron Pemkot Mojokerto Ajak Gen Z Nyoblos
Ia menjelaskan bahwa sejak pendaftaran dibuka pada pekan terakhir Januari 2024, jumlah pendaftar sudah melebihi target yang ditetapkan.
"Kita targetkan satu kelurahan satu TPS, ternyata ada beberapa TPS dalam satu kelurahan yang sudah mendaftar," katanya.
Pendaftaran lomba TPS ini akan dibuka hingga 12 Februari 2024 dan penilaian 10 besar akan dilakukan tim juri yang terdiri dari Dinas Kominfo, KPU, Bawaslu, PWI, dan Dewan Kebudayaan Daerah. Sedangkan untuk pemenang tiga besar akan dinilai secara langsung oleh Pj. Wali Kota, Sekretaris Daerah, dan Pj. Ketua PKK Kota Mojokerto.