Selasa, 31 March 2026 05:00 UTC

ASN Pemkab Tuban sedang menjalankan verval data kependudukan 2026 secara door to door. Foto: Diskomsinfo-SP Tuban
JATIMNET.COM, Tuban - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban resmi melaksanakan verifikasi dan validasi (verval) data kependudukan tahun 2026.
Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung sejak 26 Maret hingga 20 April 2026 ini sebagai upaya menghadirkan data yang mutakhir, akurat, dan berkualitas.
Verval ini berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pendataan Kependudukan Kabupaten Tuban Tahun 2026.
Ada beberapa aspek yang dilakukan dalam verval kependudukan ini. Mulai dari identitas keluarga, kondisi perumahan, kepemilikan aset, hingga data anggota keluarga dalam satu rumah tangga.
Selain itu, petugas juga akan mencatat kondisi infrastruktur jalan dan jembatan apabila ditemukan kerusakan yang membutuhkan perbaikan.
Pemkab Tuban menegaskan bahwa pelaksanaan verval ini tidak untuk meragukan ataupun menggantikan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Justru sebaliknya, verval ini menjadi langkah komplementer atau saling melengkapi untuk memperkuat data internal pemerintah daerah. Harapannya, agar semakin tervalidasi sebagai dasar perumusan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Tuban juga telah berkoordinasi dengan BPS dan mendapatkan dukungan penuh.
Salah satu bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui sosialisasi antara BPS dan Pemkab Tuban. Kegiatan itu guna memastikan metode dan mekanisme pengumpulan data berjalan sesuai standar serta menghasilkan data yang berkualitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban, Arif Handoyo menjelaskan bahwa verval ini menjadi langkah strategis dalam mendukung kebijakan pembangunan berbasis data yang terintegrasi.
“Verval ini menjadi fondasi penting untuk memastikan data yang dimiliki pemerintah daerah benar-benar akurat,” ujarnya, Selasa, 31 Maret 2026.
“Dengan data yang valid, tidak hanya program pembangunan yang lebih tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas, terutama dalam perencanaan dan penganggaran daerah,” lanjut Arif.
Pelaksanaan verval dilakukan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tuban baik PNS maupun PPPK. Mereka meliputi pegawai organisasi perangkat daerah (OPD), guru, hingga tenaga kesehatan.
Para ASN diterjunkan langsung ke lapangan dengan metode door to door, menyasar seluruh rumah tangga sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Meski melibatkan seluruh ASN, pelaksanaan kegiatan ini dipastikan tidak mengganggu tugas utama maupun pelayanan publik.
Verval ini merupakan tugas tambahan yang telah diatur dengan skema pembagian waktu dan penjadwalan yang proporsional, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, dalam beberapa kesempatan menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh ASN dalam menyukseskan kegiatan ini.
Ia menekankan bahwa partisipasi aktif ASN bukan hanya sebagai tugas administratif. Tetapi, juga bentuk kebersamaan dan kontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Keikutsertaan ASN, baik tenaga teknis, guru, maupun tenaga kesehatan, diharapkan mampu membangun rasa kebersamaan sekaligus menghasilkan data yang akurat agar program-program pemerintah benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
Untuk mendukung pelaksanaan di lapangan, verifikasi dan validasi data dilakukan melalui aplikasi selaras.tubankab.go.id yang terintegrasi dalam program Tuban Satu Data.
Pemanfaatan teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi, serta kemudahan dalam pengolahan dan pemutakhiran data.
Dengan semangat kolaborasi dan dukungan lintas sektor, Pemkab Tuban optimis verval data kependudukan tahun 2026 dapat berjalan lancar. Kemudian, menghasilkan basis data yang kuat sebagai pijakan pembangunan berkelanjutan di Tuban.
