Rabu, 22 January 2020 11:30 UTC
PENERANGAN JALAN. Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di Jalan Panglima Sudirman, Mejayan, Madiun, Rabu, 22 Januari 2020. Pemkab Madiun menargetkan akan menambah 1.714 PJU di tahun 2020. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menargetkan akan menambah 1.714 penerangan jalan umum (PJU) di sejumlah lokasi selama tahun 2020.
"Kalau hitungan normal, penambahan PJU sebanyak itu butuh waktu 31 tahun. Tapi, kami berani mematok hanya setahun," kata Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Rabu, 22 Januari 2020.
Untuk dapat memenuhi target itu, pemkab menggandeng badan usaha milik pemerintah maupun swasta dalam proyek penambahan PJU. Konsep untuk menjalankan program itu telah dikirim ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Pemkab Madiun masih menunggu hasil kajian dan rekomendasi dari Bappenas. Setelah tahapan tersebut rampung, maka penambahan PJU segera dijalankan. "Intinya, untuk seluruh jalur masuk Madiun harus terang," ujar bupati yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
BACA JUGA: Pemkab Madiun Kekurangan 1.714 Penerangan Jalan Umum
Menurutnya, hingga kini masih ada sejumlah titik di jalur utama atau jalan nasional yang belum dilengkapi PJU seperti di wilayah Nglames (jalur Madiun-Caruban), Dolopo (jalur Madiun-Ponorogo), dan Saradan (jalur Madiun-Nganjuk).
Selain itu, ruas jalan kabupaten juga masih banyak yang belum dilengkapi PJU, seperti Wonoasri-Madiun, Caruban-Wates, dan Caruban-Wonoasri. Sebagian besar penerangan yang terpasang, menurutnya, masih menggunakan cara illegal dengan mengambil tenaga listrik dari jaringan listrik PLN di tepi jalan.
Kaji Mbing menegaskan agar pihak PLN melakukan penertiban. Ia juga memerintahkan kepala desa untuk melakukan pendataan penggunaan listrik secara ilegal untuk PJU di desa-desa.