Selasa, 30 July 2019 06:35 UTC

DITUTUP. Pemilik UD Berkah, Lucas Hartono pengelola peternakan babi di Desa Dawuhan Lor Kecamatan Sukodono Kabupaten Lumajang berada di gudang pakan ternak miliknya. Foto: David Priyasidharta.
JATIMNET.COM, Lumajang – Pemerintah Kabupaten Lumajang menutup peternakan babi di Desa Dawuhan Lor, Kecamatan Sukodono, Selasa 30 Juli 2019. Penutupan peternakan babi terbesar di daerah berjuluk Kota Pisang ini ditandai dengan penyerahan surat perintah penutupan kepada pemilik peternakan.
Penutupan peternakan dengan populasi sekitar 1.700 ekor babi ini melibatkan sejumlah instansi di Pemkab Lumajang, mulai dari Satpol PP, Bakesbang Pol Linmas, Dinas Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup serta Kecamatan Sukodono.
Informasi yang dihimpun Jatimnet.com menyebutkan, sejumlah petugas dari instansi terkait, pada Selasa (30 Juli 2019) pagi mendatangi peternakan babi itu. “Iya, tadi ada dari pegawai kabupaten ke sini (peternakan),” kata salah satu pekerja peternakan, Suwito.
BACA JUGA: BBKSDA Jatim Teliti Bangkai Paus yang Terdampar di Lumajang
Ia mengaku telah mendengar desas-desus penutupan peternakan yang menjadi tempatnya bekerja lebih dari 30 tahun. Sejumlah pekerja lainnya juga mengkhawatirkan penutupan peternakan tersebut. Suwito mengatakan bekerja di peternakan ini merupakan mata pencaharian utamanya.
“Jika ternak babi ditutup, kami harus bekerja apa,” Suwito menambahkan.
Ihwal penutupan peternakan babi ini dibenarkan Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Erik Kurniawan Satrio.
“Ada beberapa pelanggaran sebagai tindak lanjut laporan dari OPD teknis terkait. Untuk lengkapnya, monggo ke Diskominfo (Dinas Komunikasi dan Informasi)," kata Erik melalui pesan Whatsapp kepada Jatimnet.com.
BACA JUGA: Peternak Banyuwangi Ingin Bangun Wisata Edukasi Ternak
Sementara itu, Lucas Hartono, pemilik UD Berkah selaku pengelola peternakan yang berdiri sejak 1970-an ini menyesalkan penutupan peternakan yang susah payah dia dirikan itu. "Sudah tidak ada keadilan," kata Lucas kepada Jatimnet.com, Selasa 30 Juli 2019 siang.
Dia belum memutuskan langkah yang akan diambil, selain menerima putusan itu walaupun dirasa berat. "Saya harus menggaji karyawan saya,” kata Lucas.
Namun langkah yang tengah diambil dengan meminta waktu untuk menghabiskan babi di peternakannya untuk dijual. “Menjual babi tidak mudah, tidak seperti menjual ayam atau sapi,” Lucas menjelaskan.
Kepada Jatimnet.com, Lucas mengatakan alasan Pemkab Lumajang menutup peternakan babi itu juga terkesan mengada-ada. Ia juga menyodorkan sejumlah dokumen kelengkapan yang diklaimnya merupakan bukti keabsahan perizinan hingga administrasi keberadaan peternakannya itu.
