Kamis, 02 October 2025 07:30 UTC
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani (tengah) didampingi Kadisnaker Gresik, Zainul Arifin saat menemui perwakilan pengunjuk rasa. (Foto: Disnaker Gresik)
JATIMNET.COM, Gresik – Menanggapi aspirasi warga terkait terbatasnya lapangan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial and Ports Estate (KEK JIIPE), Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani segera memerintahkan Disnaker untuk menindaklanjutinya.
Kepala Disnaker Gresik Zainul Arifin menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah kontraktor yang beroperasi di kawasan tersebut.
Menurut Zainul, hasil koordinasi menunjukkan adanya kebutuhan tenaga kerja baik skill maupun nonskill yang bisa segera diisi oleh warga lokal.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kontraktor di JIIPE. Ada kebutuhan tenaga kerja, mulai dari skill seperti operator hingga nonskill seperti helper. Kesempatan ini kami dorong agar benar-benar diprioritaskan untuk warga Gresik,” ujar Zainul, Kamis, 2 Oktober 2025.
Untuk tenaga skill, Disnaker Gresik telah mengantongi data kebutuhan meliputi operator wheel loader, foreman, operator forklift, dan operator crane.
BACA: Investasi Capai Rp37,9 Triliun, Gresik Jadi Magnet Ekonomi Jawa Timur
Sementara tenaga nonskill, terdapat lowongan di lima perusahaan konstruksi dengan total 22 posisi yang terbuka, sejumlah perusahaan juga menyatakan komitmen menyerap tenaga kerja lokal.
“Ini bukti bahwa pemerintah tidak tinggal diam. Sesuai arahan Pak Bupati, kami turun langsung dan memastikan kebutuhan tenaga kerja tersedia untuk warga Gresik,” tegasnya.
Ia menambahkan Disnaker akan terus mendampingi proses perekrutan agar transparan dan memberi peluang besar bagi masyarakat setempat. “Kami kawal sampai tuntas. Harapannya, warga Gresik segera terserap di industri, baik skill maupun nonskill,” tambahnya.
Bupati Gresik juga menginstruksikan Disnaker agar tidak hanya memantau di Kawasan JIIPE, tetapi juga seluruh perusahaan di Kabupaten Gresik.
Ditegaskan Bupati Gus Yani, setiap perusahaan diminta melaporkan kebutuhan tenaga kerja ke Disnaker, untuk kemudian diinformasikan kepada masyarakat.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Gresik berharap keluhan warga terjawab dan semakin banyak masyarakat terserap di industri strategis daerah.