Logo

Pemerintah Banyuwangi Akui Salah Rencanakan Babat Mangrove Pantai Marina Boom

Reporter:,Editor:

Senin, 16 December 2019 15:17 UTC

Pemerintah Banyuwangi Akui Salah Rencanakan Babat Mangrove Pantai Marina Boom

SALAH RENCANA. Plang larangan membuang sampah di Banyuwangi. Pemerintah menganggap mangrove sebagai penyebab sedimentasi dan tumpukan sampah. Foto: Ahmad Suudi.

JATIMNET.COM, Banyuwangi – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menyatakan keliru merencanakan pembersihan sampah di Pantai Marina Boom dengan membabat hutan mangrove. Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Husnul Chotimah saat menerima rombongan nelayan di Kantor Pemkab Banyuwangi, Senin 16 Desember 2019.

“Masalah sampah sekali lagi, sebetulnya surat itu memang keliru menurut saya, kalau asumsinya hanya sekedar masalah sampah sehingga membunuh pohon yang begitu sangat berjasa,” katanya.

Akhir November 2019 lalu, DLH Banyuwangi berkirim surat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur untuk mendapat rekomendasi membabat hutan mangrove di pesisir Kepatihan dan Kampung Mandar.

Pada poin pertama dalam surat itu, tertulis ada sekitar 4 ribu pohon bakau di lahan seluas 16 ribu meter persegi milik PT Pelindo Properti Indonesia Banyuwangi. Saat itu, di lahan itu sedang dibangun pelabuhan kapal pesiar dan resort.

BACA JUGA: Nelayan Banyuwangi Protes Rencana Pemerintah Babat Mangrove di Pantai Marina Boom

Berikutnya, pada poin tiga disebutkan mangrove menyebabkan timbulnya tumpukan sampah, sedimentasi yang membuat aliran Sungai Kalilo tidak bisa mengalir dan banyak nyamuk, serta kehidupan ikan dan sejenisnya mulai punah.

Menurut Husnul, semestinya masalah sampah yang tersangkut akar mangrove tidak disikapi dengan memotong pohon. Sehingga, ia memastikan akan mencabut surat itu sekaligus menggelar kajian untuk penanganan yang ramah lingkungan, sosial, dan ekonomi.

“Bahwa kami ini juga menjaga lingkungan, menjaga sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, serta tentu saja bagaimana membangun lingkungan dengan estetika yang bagus,” katanya.

Ia berdalih surat itu keluar untuk memenuhi desakan masyarakat yang mengklaim mendapat dampak buruk hutan mangrove. Sehingga, pada poin keempat, DLH menyepakati rencana membabat 4 ribu mangrove di wilayah itu.

BACA JUGA: Konsep Tambak Ramah Lingkungan Banyuwangi Akan Dipadukan dengan Ekowisata

Sementara itu, Dosen ilmu perikanan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Banyuwangi Ervina W Setyaningrum mengatakan mangrove tidak merugikan. Keberadaan hutan bakau justru memperkuat fungsi ekologis. Sedimentasi di bawah mangrove berfungsi menjaga daratan dari abrasi.

Mangrove, ia melanjutkan, juga mampu menjaga air asin tidak masuk ke sumur berair tawar di permukiman warga. Sampah pun tak langsung hanyut ke laut karena tersangkut di akarnya. “Banyak cara mengatasi sampah tapi jangan salahkan mangrove. Kalau menurut saya tidak seperti itu. Setahu saya tidak ada dampak negatif tanaman mangrove,” katanya.

Tuduhan mangrove menyebabkan ikan semakin punah juga bertolak belakang dengan hasil berbagai penelitian bahwa perairan mangrove menjadi tempat ikan bertelur. Menurut dia, seharusnya Pemkab Banyuwangi menjadikan hutan mangrove Pantai Marina Boom sebagai bagian dari strategi menyikapi perubahan iklim dan mengurangi pemanasan global.