Rabu, 16 March 2022 06:20 UTC
Petugas Perdagkum mendropping migor curah kepada sejumlah pedagang, Rabu 16 Maret 2022. Foto: Gayuh
JATIMNET.COM, Ponorogo – Sejumlah pedagang sembako di Pasar Legi Kabupaten Ponorogo mengantri minyak goreng curah bersubsi dari pemerintah pusat, sebanyak 6000 minyak disiapkan Dinas Perdagangan, Koperasi Dan UMKM (Perdagkum).
Kadin Perdagkum Kabupaten Ponorogo, Bedianto, mengatakan jika pihaknya sebelumnya telah mendata sejumlah pedagang dipasar legi yang berhak memasarkan minyak goreng curah tersebut. Pasalnya aturan dari pemerintah minyak goreng curah tersebut diperuntukkan untuk pedagang.
“Total ada 87 pedagang di Pasar Legi yang sudah menandatangani Pakta Integritas untuk menjual sesuai HET dan tidak menimbun minyak,” Kata Ibed sapaan akrabnya, Rabu 16 Maret 2022.
Ibed menerangkan minyak goreng curah tidak langsung dipasarkan kekonsumen juga dimaksudkan untuk menghindari kesulitan dalam distribusinya. Sehingga konsumen yang membutuhkan minyak goreng curah dapat langsung menuju pedagang.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Harga Minyak Goreng Semakin Terkendali
Selain itu hal ini juga dimaksudkan untuk memudahkan pengawasan terhadap peredaran migor curah dipasaran. “Kuota migor curah ini terbuka, manakala masih dibutuhkan besok kita datangkan kembali sesuai dengan permintaan,” terang Ibed.
Ibed menambahkan terkait dengan harga ecer sendiri terdapat aturan dari Kementrian untuk menjual harga migor curah dengan harga antara Rp 14 ribu hingga Rp 15 ribu. “Ini karena terhitung kemari sore pemerintah pusat telah mengumumkan kenaikan harga migor curah menjadi Rp 14 ribu per liter dari sebelumnya Rp 11 ribu per liter,” imbuh Ibed.
Sementara itu, salah satu pedagang, Sri Wahyuningsih, menuturkan jika hari ini ia mendapatkan jatah migor curah sebanyak 20 kilo dengan harga Rp 14.500 perkilo.
Ia pun berencana untuk menjual migor curah seharga Rp 16.000 per liternya.“Baru ini mendapatkan migor curah, sebelumnya ya belum pernah dapat juga yang kemasan bersubsidi,” pungkas Sri.
