Logo

Pasca Cuti Pilkada, Bupati Mojokerto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Reporter:,Editor:

Senin, 07 December 2020 23:00 UTC

Pasca Cuti Pilkada, Bupati Mojokerto Minta ASN Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

APEL PERDANA: Apel Perdana Bupati Mojokerto pasca cuti Kampanye Pilkada 2020, Senin, 7 Desember 2020

JATIMNET.COM, Mojokerto - Pasca cuti mengikuti pesta demokrasi dalam melakukan kampanye Pilkada Kabupaten Mojokerto dan memasuki masa tenang. Bupati Pungkasiadi mulai kembali melakukan aktivitasnya, ia minta Aparatur Sipil Negara (ASN) genjot kinerja kendati masih dalam pandemi Covid - 19.

Pungkasiadi menekankan agar ASN lebih bekerja keras lagi dalam meningkatkan kualitas dalam melayani masyarakat.

"Selama cuti kemarin, saya banyak belajar dan mendengar apa yang dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, saya minta panjenangan (kalian) semua para ASN, untuk bareng-bareng meningkatkan kinerja," kata Bupati yang akrab disapa Abah Ipung, saat memimpin apel rutin bersama, Senin 7 Desember 2020.

Di sela itu, ia juga menyampaikan jangan sampai kendor dalam menangani kasus pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto. Pelayanan untuk masyarakat tetap harus diutamakan.

BACA JUGA: Di Balik TPA Edukasi Karangdiyeng dan TRC DLH Mojokerto

Berdasarkan data secara kamulatif, sebaran Covid-19 di Kabupaten Mojokerto per 5 Desember 2020, kaus suspek sebanyak 896 kasus, yang menjalani isolasi sebanyak 41 orang dan selesai 855 pasien. Untuk yang probable ini terdapat 9 kasus, di mana 6 orang menjalani isolasi, dan 4 meninggal.

Sedangkan yang dinyatakan konfirmasi Covid-19, sebanyak 1240 kasus, dengan rincian 38 orang menjalani isolasi, 1168 selesai penanganan, dan 34 orang meninggal. "Meski di tengah pandemi Covid-19, kita harus tetap kerja keras, melayani masyarakat masyarakat," ujarnya.

Demi menunjang kinerja ASN, Bupati yang saat ini maju menjasi petahana dalam kancah Pilkada 2020 kali ini, juga menyampaikan bahwa saat ini, tahapan kenaikan TPP tinggal menunggu langkah akhir untuk segera terealisasi. "Untuk TPP ASN, tinggal satu tahapan yakni menunggu persetujuan Kemendagri," pungkasnya.