Rabu, 08 August 2018 10:18 UTC
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Surabaya. Sumber : Facebook DPRD Kota Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Panitia Khusus Rancangan Perda Perubahan Nama Jalan menyetujui pergantian nama Jalan Dinoyo dan Gunungsari Surabaya menjadi Jalan Pasundan dan Prabu Siliwangi.
Anggota Pansus Khusnul Khotimah mengatakan hasil pembahasan telah diserahkan ke Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, Senin 6 Agustus 2018. “Ada delapan poin catatan dari Pansus,” kata Anggota Komisi D dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu 8 Agustus 2018.
Pada intinya, ia mengatakan, delapan poin itu merujuk pada kemudahan proses pengurusan administrasi bagi warga terdampak. Misalnya perubahan Kartu Keluarga, sertifikat tanah, perbankan, hingga asuransi kesehatan BPJS. “Harus dipastikan mereka mendapat layanan prioritas dan nol persen,” katanya.
Meski diwarnai polemik akibat mundurnya Fatchul Muid sebagai Ketua Pansus, menurut Khusnul, hasil pembahasan sudah bulat. Bahkan Bamus DPRD Kota Surabaya berencana membawa hasil pembahasan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya, Sabtu 11 Agustus 2018 mendatang.
Adapun Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi Jatim Benny Sampirwanto menyatakan terima kasih pada Pansus DPRD Kota Surabaya yang telah menyetujui rencana perubahan nama untuk kedua jalan itu. Ia berharap pergantian nama itu membawa dampak rekonsiliasi budaya Sunda-Jawa.
“Ini, kan, gagasan mulia dari Pak Gubernur Jawa Timur dan Jawa Barat. Semua konflik yang terjadi antara dua kebudayaan ini bisa selesai,” katanya.
Menurut dia, pemerintah provinsi telah mengantisipasi dampak administrasi karena perubahan nama jalan itu dengan 17 Organisasi Perangkat Daerah. Dari persoalan Kartu Tanda Penduduk, Surat Izin Mengemudi, hingga perbankan. Targetnya, proses pengurusan administrasi rampung dalam masa tiga pekan. “Kami akan memproses itu semua sehingga cepat,” katanya di Gedung DPRD Jatim.
Untuk mempermudah proses perubahan administrasi bagi warga terdampak, ia mengatakan, pemerintah akan membuka posko pelayanan di beberapa lokasi sesuai kebutuhan. Posko KTP dan KK di kecamatan, sisanya akan dikoordinasikan sesuai kebutuhan.
Perubahan nama kedua jalan itu merupakan upaya rekonsiliasi antara Pemprov Jatim dan Jabar untuk mendamaikan konflik budaya yang terjadi sejak 600 tahun silam, sejak masa kerajaan Pasundan dan Majapahit.
Di Surabaya, jalan sepanjang 1,9 kilometer, dari Terminal Joyoboyo sampai pertigaan Jalan Gajahmada, akan dinamai Jalan Prabu Siliwangi. Sebelumnya ruas jalan itu masuk dalam Jalan Gunungsari. Adapun sebagian Jalan Dinoyo, dari pertigaan Universitas Widya Mandala hingga perempatan Jalan Keputran sepanjang 300 meter, akan dinamai Jalan Pasundan.
Pergantian nama ruas jalan itu berdampak pada perubahan administrasi identitas warga. 500 orang di sekitar Jalan Gunungsari dan 80 orang di Jalan Dinoyo.
Adapun di Bandung, pemerintah akan mengganti nama jalan di kawasan Gasibu menjadi Jalan Majapahit dan Jalan Kopo jadi Jalan Hayam Wuruk.