Logo

Pandemi Covid-19, Pelabuhan Jangkar Situbondo Tetap Layani Pemudik

Reporter:,Editor:

Selasa, 28 April 2020 13:00 UTC

Pandemi Covid-19, Pelabuhan Jangkar Situbondo Tetap Layani Pemudik

PENUMPANG: Penumpang yang akan menyebrang ke pulang Ra’as Sumenep Madura menjalani tes suhu tubuh di Pelabuhan Jangkar, Selasa 28 April 2020. Foto: Hozaini

JATIMNET.COM, Situbondo - Di tengah pandemi SARS CoV-2 atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyeberangan di Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo tetap beroperasi.

Namun hanya melayani pemudik yang akan pulang kampung ke sejumlah pulau di Kabupaten Sumenep. Setiap pemudik harus menunjukan identitas diri, Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).

“Ijin penyeberangan di pelabuhan  Jangkar berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama Gugus Tugas Covid-19 Situbondo,” kata Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Panarukan, Situbondo, Kapten Miftakhul Hadi di Situbondo, 28 April 2020.

BACA JUGA: Jalur Jawa-Bali Diperketat, Pemudik Demam Putar Balik

Menurut Miftakhul, penyeberangan kapal feri dari pelabuhan Jangkar hanya melayani pemudik dengan tujuan di Kabupaten Sumenep, Madura, yakni pelabuhan Kalianget, Sapudi dan Pelabuhan Ra’as.

Namun, protokol Covid-19 di pelabuhan tetap diberlakukan. Seperti, penumpang harus mengenakan masker, menjalani tes suhu badan dan dilakukan penyemprotan disinfektan, sebelum berangkat dan menunjukan kartu identitas tujuan mudik.

“Iya, penumpang harus menunjukan e-KTP karena penyeberangan dari Pelabuhan Jangkar-Kalianget hanya untuk pemudik yang mau pulang kampung ke Madura,” ujarnya.

BACA JUGA: Pemkab Situbondo Berlakukan Jam Malam

Sementara, Ketua Satgas Covid-19 Situbondo, Syaifullah menjelaskan, ijin penyeberangan di Pelabuhan Jangkar sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020, tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Menurut Syaiful, di dalam Menhub itu sudah dijelaskan bahwa penyebrangan yang masih dalam satu Provinsi tetap diijinkan karena di wilayah tersebut belum memberlakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Pertimbangan lainnya kata Syaiful, bila penyebrangan ke sejumlah pulau di Sumenep Madura tidak dijinkan beroperasi, maka dipastikan akan banyak pemudik  asal kepulauan yang merantau di pulau Jawa dan Bali akan menumpuk di pelabuhan Jangkar. 

“Kami minta operator memperhatikan standart protukuler Covid-19. Penumpang harus dibatasi,” katanya.