Logo

Pagi Hari, Pria Ini Tepergok Curi Kotak Amal Musala

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 October 2024 03:00 UTC

Pagi Hari, Pria Ini Tepergok Curi Kotak Amal Musala

Warga mengamankan pelaku yang akan mencuri uang di kotak amal di Dusun Jaraan, Des/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis pagi, 3 Oktober 2024. Foto:

JATIMNET.COM, Mojokerto – Warga di Dusun Jaraan, Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, ramai-ramai mengamankan seorang pria yang hendak mencuri uang di kotak amal musala, Kamis pagi, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

Warga yang geram nyaris menghakimi pelaku yang mengendarai sepeda motor matic dengan nopol M 3201 TI berwarna hijau tersebut.

BACA: Curi Uang Kotak Amal Musala di Siang Bolong, Pria Ini Ditangkap Warga

Beruntung, petugas Polsek Trawas dengan cepat datang ke lokasi sehingga sejumlah warga yang datang tak sampai menghakiminya.

Kanit Reskrim Polsek Trawas Iptu Sugeng Irawadi saat dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan warga dan langsung diserahkan ke petugas.

BACA: Tepergok Warga, Dua Remaja Tinggalkan Kotak Amal Masjid yang Sempat Dicuri

"Pelaku yakni Shafiuddin, 43 tahun, asal Desa Pragaandaya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep," kata Sugeng.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menemukan beberapa barang bukti dan uang sebesar Rp3.013.000 serta kotak amal musala Darussalam.

"Barang bukti penjepit terbuat dari bambu yang digunakan untuk mengambil uang di kotak amal," katanya.

Pelaku terancam pasal 362 KHUP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.