Senin, 09 March 2020 06:37 UTC
Ilustrasi.
JATIMNET.COM, Surabaya - Obat antiretroviral (ARV) untuk terapi orang dengan HIV/AIDS (ODHA) di Jawa Timur menipis. Saat ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur menunggu penambahan dari pemerintah pusat.
"Stok obat ARV jenis FDC (Fix Dose Combination) dan obat Efavirens sudah mulai menipis," kata Kepala Dinkes Herlin Ferliana dalam keterangan tertulisnya, Senin 9 Maret 2020.
ARV yang tersedia di instalasi farmasi Dinkes Jatim ada 15 jenis. Itu pun terbagi dalam tiga kelompok, yakni, Fix Dose Combination (FDC) terdiri dari tenofovir, lamivudin, dan efavirenz.
BACA JUGA: Perempuan Masih Dominasi Korban KDRT dan HIV/AIDS di Jatim
Kemudian obat Duviral yang punya dua kombinasi jenis zidofudin dan lamifudin. Terkahir adalah obat ARV jenis lepasan yang hanya memiliki satu jenis obat.
Herlin mengatakan, pemakaian obat ARV pada pasien harus menggunakan tiga kombinasi jenis obat tersebut. Hanya saja, untuk obat ARV dalam kelompok FDC dan obat jenis Efavirenz 600 miligram menipis.
Dinkes Jatim melalui surat Kadis Kesehatan Jatim nomor 443.24/1996/102.3/2020 tertanggal 10 Februari 2020, sudah meminta tambahan obat ARV yang sudah mulai habis ke Kemenkes RI. "Sampai saat ini belum ada info terbaru dari Kemenkes tentang tambahan obat," kata Herlin.
BACA JUGA: Jatim Peringkat Pertama Jumlah Penderita HIV/AIDS di Indonesia
Kendati demikian, Herlin memastikan, stok obat lainnya seperti Tenofovir Disoproxyl Fumarate, Lamivudine, Nevirapine, dan jenis obat Duviral masih aman. "Setidaknya stok untuk jenis-jenis itu aman sampai enam bulan ke depan di seluruh kabupaten/kota di Jatim," katanya.
Namun, menurut Herlin, pemberian obat ketiga jenis pada penderita HIV/AIDS harus komplit. Karena itu pihaknya akan terus berkordinasi dengan pemerintah pusat terkait ketersediaan obat-obatan ini.
Sekadar diketahui, obat ARV berfungsi menekan jumlah virus dalam darah pasien HIV sehingga kerusakan sistem kekebalan tubuh dapat dihambat, tidak sampai menjadi AIDS, dan tidak terjadi kematian. Dengan terapi ARV pasien dengan HIV bisa kembali beraktifitas secara normal dan kualitas kesehatannya bisa meningkat.
BACA JUGA: Dinkes Jatim Belum Turunkan Penanganan Hepatitis A
Berdasarkan data SIHA (Sistem Informasi HIV/AIDS), pasien HIV baru di Jatim 2019 lalu sebanyak 9.981 ODHA. "Jumlah ini lebih banyak dari 2018 yakni 8.930 pasien baru," ungkapnya.
Adapun total kumulatif penemuan pasien dengan HIV/AIDS di Jatim mulai 1989 silam sampai Desember 2019 lalu sebanyak 70.482 ODHA atau 104 persen dari estimasi 67.658 ODHA.
Dinkes Jatim, kata Herlin, dalam setahun membutuhkan 18.131 ODHA setiap bulan, yang nilainya setara Rp9 miliar. "Nah, pemenuhan obat program, termasuk Obat ARV, sesuai aturan yang ada, adalah wewenang pemerintah pusat," kata Herlin.
