Logo

Napi Menipu Secara Daring dari Lapas, HP Diakui Dari Mantan Napi

Reporter:,Editor:

Rabu, 22 September 2021 11:00 UTC

Napi Menipu Secara Daring dari Lapas, HP Diakui Dari Mantan Napi

KEJAHATAN DI LAPAS. Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas II-A Madiun nampak dari depan. FOTO. Nd.Nugroho.

JATIMNET.COM, Madiun - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun, Ardian Nova Chrisrtiawan menyatakan kepemilikan telepon seluler (ponsel) dari narapidana yang kesandung dugaan pemesanan fiktif secara daring tidak melibatkan sipir.

"Berdasarkan pengakuannya saat diperiksa petugas, (telepon seluler yang digunakan menipu) dari teman sesama napi yang sudah bebas,"kata dia, Rabu, 22 September 2021.

Napi yang mendalangi penipuan ini berinisial DEN dan DEW. Mereka melakukan pemesanan barang di toko grosir peralatan rumah tangga milik Dedy Santoso di wilayah Kecamatan Manguharjo. Pemesanan sebanyak dua kali pada Juni lalu dikirim melalui aplikasi WhatsApp ke toko korban.

Untuk meyakinkan korban, pelaku juga mengirimkan bukti transfer uang dengan total Rp 42,6 juta. Bukti transfer itu ternyata fiktif lantaran direkayasa menggunakan aplikasi di handphone. Namun demikian, korban berhasil dikelabui hingga akhirnya mengirimkan barang ke suatu alamat yang diminta pemesan.

Baca Juga: Penipaun Dilakukan Napi, Lapas Madiun Gelar Razia Hunian WBP

Berdasarkan informasi dari Kepolisian Resor Madiun Kota, barang kebutuhan rumah tangga itu dikirim ke pihak yang berperan sebagai penadah. Lantas, menjualnya ke pasaran di wilayah Madiun dan Ngawi. Hingga kini, pihak penadah masih diburu polisi.

Sementara, pihak Lapas tetap mendalami kemungkinan keterlibatan sipir tentang kepemilikam ponsel oleh narapidana. "Kami dalami adanya kemungkinan kemungkinan lain," ungkap Ardian.

Apabila nantinya diketahui adanya sipir yang membantu menyediakan ponsel bagi narapidanaz maka akan disanksi tegas. "Kalau terbukti memasukkan HP, sanksinya akan langsung dipecat," Ardian menegaskan. Hukuman itu lantaran setiap warga binaan dilarang mengakses dunia luar melalui telepon seluler.

Untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi, maka petugas Lapas intensif melakukan razia di blok hunian warga binaan. Namun, dari beberapa kegiatan yang telah dilangsunkan tidak ditemukan keberadaan alat komunikasi tersebut.