Rabu, 07 November 2018 12:27 UTC
Penyeberangan Ujung-Kamal terancam gulung tikar apabila tidak solusi dari pemerintah pasca penggratisan Jembatan Tol Suramadu. FOTO: DOK.
JATIMNET.COM, Jakarta – National Maritime Institute (Namarin) mendesak pemerintah mempertahankan lintas penyeberangan Ujung - Kamal dengan menyediakan subsidi melalui Public Service Obligation (PSO).
Subsidi PSO tersebut diberikan sebagai implikasi kebijakan penggratisan Jalan Tol Jembatan Suramadu yang dampaknya kian membuat operasional kapal penyeberangan Ujung - Kamal dihadapkan ketidakpastian pendapatan.
Direktur Namarin Siswanto Rusdi dalam keterangan resminya meyebut sudah seharusnya pemerintah hadir di moda transportasi penyeberangan Ujung-Kamal untuk menyelamatkan bisnis yang selama ini berperan sebagai penyangga utama Tol Suramadu.
Sejak Tol Suramadu beroperasi, operator kapal di lintasan tersebut telah berkorban dengan menyubsidi operasional kapal. "Beberapa tahun terakhir, perusahaan yang menyubsidi, namun sekarang waktunya pemerintah hadir," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 7 November 2018.
Siswanto menanbahkan penggratisan jembatan Suramadu akan menguntungkan masyarakat pengguna jasa, baik dari Surabaya maupun sebaliknya. Namun kebijakan tersebut diharapkan tidak menciptakan persaingan yang tidak sehat dan mengancam mematikan shipping line (perusahaan pelayaran) penyeberangan Ujung – Kamal.
Saat ini, penyeberangan Ujung-Kamal memiliki fungsi vital yakni sebagai pendukung infrastruktur penghubung Surabaya dan Madura. Jika ada masalah teknis di Suramadu yang mengakibatkan jembatan tidak bisa dilalui, infrastruktur transportasi yang dipakai pasti penyeberangan.
Di lintas penyeberangan Ujung – Kamal saat ini masih beroperasi tiga unit kapal penyeberangan milik PT ASDP Indonesia Ferry dan PT Darma Lautan Utama. Kapal-kapal tersebut melayani penyeberangan orang dan kendaraan yang begian besar berasal dari Gresik dan wilayah Barat Bangkalan.
Adapun tarif menyeberang di lintas penyeberangan Ujung-Kamal adalah Rp7.000 untuk pengendara motor, dan Rp46.000 untuk pengendara roda empat, sedangkan kendaraan penumpang paling berkisar Rp59.000 dan kendaraan barang Rp81.000.
Keberadaan penyeberangan Ujung-Kamal tetap dibutuhkan selain untuk memberikan layanan pada saat waktu normal, juga sangat membantu pada saat terjadi emergency (keadaan darurat), baik karena faktor alam da sebagainya.
Belum lama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan akan merelokasi kapal penyeberangan di Ujung-Kamal ke Pelabuhan Jangkar, Situbondo yang mengoperasikan kapal ro-ro. Sedangkan kapal yang beroperasi di Ujung-Kamal adalah kapal kecil dan bukan jenis ro-ro.
