Logo

Minta Dibuatkan Perda, Disabilitas Probolinggo Datangi Kantor DPRD

Reporter:,Editor:

Senin, 26 September 2022 09:40 UTC

Minta Dibuatkan Perda, Disabilitas Probolinggo Datangi Kantor DPRD

PERDA. Sejumlah Kaun Disabilitas Saat Audiensi Dengan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo. Foto : Zulkiflie.

JATIMNET.COM, Probolinggo - Sejumlah disabilitas di Kabupaten Probolinggo mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk melakukan audiensi, Senin 26 September 2022.

Audiensi digelar di ruang Badan Anggaran dan Musyawarah (BANMUS), areal kantor DPRD Kabupaten Probolinggo. Salah satu point yang menjadi atensi dan keinginan kaum disabilitas, yakni soal pemenuhan hak dan perlindungan mereka.

Oleh karenanya, dalam audiensi yang turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto tersebut. Kaum disabilitas melontarkan harapannya, agar bisa dibuatkan Peraturan Daerah (PERDA). 

Juru bicara kaum disabilitas, Arizky Perdana Kusuma mengatakan, pihaknya berharap agar turut dilibatkan dalam mengawal pembangunan yang ada di Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Pemilu 2024 Bawaslu Kota Mojokerto Ajak Penyandang Disabilitas Aktif Awasi Proses Tahap Pemilu

Itu agar dalam pembangunan nantinya, turut bermanfaat bagi kaum disabilitas. "Kami juga butuh perlindungan, berupa regulasi pemenuhan hak. Salah satunya, lewat dibuatkannya Perda disabilitas itu,"terang Arizky.

Arizky menyinggung, soal infrastruktur yang ada di Kabupaten Probolinggo, di mana masih belum bersahabat dengan kaum disabilitas. Satu contohnya, tentang layanan trotoar di Kota Kraksaan yang kurang layak, kalau dilewati kaum disabilitas.

"Ketika kami dilibatkan, tentu pembangunannya bisa bermanfaat juga bagi kami. Karena selaku warga Probolinggo, kami juga punya hak untuk itu," katanya.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Andi Suryanto Wibowo mengaku, bakal segera berkoodinasi dengan komisi IV dan dinas terkait, guna menindaklanjuti permintaan kaum disabilitas. 

Dengan harapan, prosesnya nanti segera terselesaikan dan tidak meninggalkan kaidah yang berlaku. "Intinya kami menerima masukan dan inisiasi kaum disabilitas. Sehingga nanti dapat terealisasi dengan baik,"terang Andi.