Minggu, 20 September 2026 11:30 UTC

Ilustrasi: Giliran Juga Punya Arti. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - Menyerobot antrean sering dianggap sebagai pelanggaran kecil yang selesai dalam hitungan menit. Namun, tindakan tersebut menyentuh prinsip yang lebih mendasar dalam kehidupan sosial, yakni keadilan, kedisiplinan, dan penghargaan terhadap waktu orang lain.
Antrean memberi kepastian bahwa orang akan dilayani berdasarkan urutan yang telah disepakati. Ketika seseorang menyelip tanpa alasan yang dapat diterima, aturan sederhana itu langsung kehilangan maknanya.
BPS menggunakan kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, kejujuran, hingga keadilan sebagai bagian dari sembilan nilai dalam pengukuran perilaku antikorupsi masyarakat. Indeks Perilaku Anti Korupsi atau IPAK Indonesia pada 2024 berada di angka 3,85 dari skala 0–5, turun dari 3,92 pada 2023.
Data tersebut bukan ukuran perilaku menyerobot antrean. Namun, nilai-nilai yang diukur menunjukkan bahwa kebiasaan sehari-hari juga menjadi ruang penting untuk membangun kedisiplinan dan rasa adil.
Menyerobot Antrean Mengganggu Rasa Adil
Bayangkan sepuluh orang telah berdiri menunggu selama beberapa menit. Kemudian seseorang datang dan langsung masuk ke bagian depan tanpa keadaan mendesak.
Kerugian waktu setiap orang mungkin tidak besar. Persoalannya terletak pada pesan sosial yang muncul: aturan dapat diabaikan ketika seseorang merasa kepentingannya lebih penting.
Hal ini menjelaskan mengapa respons terhadap penyerobot antrean sering lebih emosional daripada nilai waktu yang hilang. Orang merasa haknya atas urutan yang sudah terbentuk tidak dihargai.
BPS mencatat IPAK masyarakat perkotaan pada 2024 sebesar 3,86, sedikit lebih tinggi dibandingkan masyarakat perdesaan sebesar 3,83. Indeks masyarakat berpendidikan di atas SLTA mencapai 3,97, sedangkan kelompok berpendidikan SLTA sebesar 3,87 dan di bawah SLTA 3,81.
IPAK mengukur tingkat pemahaman dan pengalaman masyarakat terkait prinsip antikorupsi. Skor yang semakin mendekati 5 menunjukkan perilaku yang semakin antikorupsi.
Sekali lagi, angka tersebut tidak berarti masyarakat dengan skor tertentu lebih sering atau jarang menyerobot antrean. Relevansinya terletak pada nilai keadilan dan kedisiplinan yang juga dibutuhkan dalam interaksi sehari-hari.
Alasan Terburu-buru Tidak Otomatis Memberi Prioritas
Kalimat “saya sebentar saja” cukup sering terdengar ketika seseorang meminta masuk lebih dahulu. Masalahnya, hampir semua orang dalam antrean bisa memiliki alasan yang sama.
Ada pekerja yang mengejar jam masuk kantor. Ada orang tua yang harus menjemput anak. Ada pula pelanggan yang mempunyai jadwal perjalanan berikutnya.
Kebutuhan mendesak tentu dapat terjadi. Namun, meminta izin berbeda dengan langsung mengambil posisi orang lain.
Jika situasinya benar-benar mendesak, komunikasi menjadi jalan yang lebih menghargai orang sekitar. Seseorang dapat menjelaskan kondisinya dan meminta persetujuan kepada orang yang terdampak.
Antrean juga dapat memiliki jalur prioritas resmi. Lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, atau kelompok dengan kebutuhan tertentu mungkin memperoleh pelayanan berbeda sesuai aturan tempat tersebut.
Prioritas semacam itu tidak sama dengan menyerobot. Ada kebutuhan yang dikenali dan mekanisme yang memberikan kepastian kepada pengguna lainnya.
Antrean yang Buruk Bisa Merusak Pengalaman Pelayanan
Kualitas antrean tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab masyarakat. Pengelola layanan juga perlu membuat sistem yang mudah dipahami.
Nomor antrean, papan informasi, marka lantai, loket prioritas, dan estimasi waktu tunggu membantu orang mengetahui posisi mereka. Ketidakjelasan justru membuka ruang bagi salah paham.
Ombudsman RI menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat pada pelayanan publik mengukur unsur yang dirasakan langsung pengguna, termasuk kecepatan layanan, kemudahan prosedur, transparansi, dan profesionalisme petugas.
Pada survei layanan penanganan pengaduan Ombudsman sepanjang Januari–November 2025, terdapat 808 responden. Indeks kepuasan tercatat 3,44 atau setara 86,12 dan masuk kategori baik.
Sementara itu, Indeks Pelayanan Publik nasional pada 2025 tercatat 4,04. Ombudsman memperoleh nilai 4,72 dengan kategori prima dalam evaluasi yang sama.
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa pengalaman pelayanan dapat diukur melalui banyak unsur. Antrean yang jelas menjadi salah satu bagian praktis dalam menciptakan pengalaman yang terasa tertib dan mudah dipahami.
Teknologi Belum Tentu Menghapus Antrean
Nomor digital dan aplikasi membuat antrean lebih praktis. Seseorang tidak selalu harus berdiri dalam barisan panjang untuk mempertahankan giliran.
Namun, teknologi hanya mengubah bentuk antrean. Prinsip urutannya tetap ada. Ombudsman pernah menyoroti digitalisasi layanan perpanjangan SIM melalui SINAR dalam aplikasi Digital Korlantas.
Sistem tersebut dirancang agar dokumen dapat diunggah dan pembayaran dilakukan secara daring, sehingga salah satu tujuannya memangkas antrean di SATPAS.
Kasus itu menunjukkan bahwa antrean bukan hanya barisan manusia. Ada antrean administratif, antrean virtual, nomor pelayanan, hingga tahapan verifikasi yang tetap membutuhkan kepastian proses.
Pada 2024, Ombudsman menerima 10.837 laporan masyarakat terkait pelayanan publik. Sebanyak 634 laporan menempatkan Polri sebagai pihak terlapor.
Setahun kemudian, Ombudsman mencatat 23.596 akses pengaduan dan laporan masyarakat dalam berbagai bentuk. Lembaga tersebut juga melaporkan potensi kerugian masyarakat yang berhasil diselamatkan mencapai Rp130,26 miliar sepanjang 2025.
Data ini tentu tidak berkaitan langsung dengan perilaku antre masyarakat. Namun, skalanya memperlihatkan pentingnya sistem pelayanan yang memberikan prosedur, kepastian, dan perlakuan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Budaya Antre Dibangun dari Hal yang Tidak Diawasi
Menariknya, kedisiplinan paling terlihat ketika tidak ada petugas yang mengawasi. Tidak ada satpam yang mengatur, tidak tersedia nomor antrean, tetapi orang tetap mengetahui siapa yang datang lebih dahulu.Pada kondisi seperti inilah kebiasaan sosial bekerja.
BPS mencatat IPAK Indonesia sebesar 3,88 pada 2021, kemudian mencapai 3,93 pada 2022 dan 3,92 pada 2023. Pada 2024, nilainya turun menjadi 3,85.
Perubahan indeks tersebut menunjukkan bahwa pembentukan perilaku berbasis nilai tidak selalu bergerak satu arah. Kebiasaan yang dianggap baik tetap membutuhkan penguatan dari waktu ke waktu.
Menegur orang yang menyerobot juga tidak harus berujung konflik. Kalimat singkat seperti “maaf, antreannya dari belakang” sudah cukup untuk menunjukkan bahwa ada urutan yang sedang berjalan.
Sebaliknya, jika tanpa sengaja menyelip karena tidak melihat antrean, meminta maaf dan kembali ke posisi semestinya merupakan respons yang wajar. Tidak setiap kesalahan harus dianggap sebagai tindakan sengaja.
Pada akhirnya, budaya tertib dibentuk oleh keputusan yang sangat kecil. Menunggu giliran mungkin tidak menghasilkan keuntungan langsung, tetapi memberikan kepastian yang sama kepada semua orang.
Menyerobot antrean bukan kebiasaan sepele karena persoalannya bukan hanya beberapa menit yang hilang. Di balik satu barisan sederhana terdapat kesepakatan sosial bahwa waktu orang lain sama berharganya dengan waktu kita sendiri.
