Sabtu, 16 February 2019 02:15 UTC
Menteri BUMN Rini M. Soemarno (kanan) didamping Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat memberikan arahan kepada masyarakat Desa Burno, Lumajang, Jumat 15 Februari 2019. Foto: Humas Perhutani
JATIMNET.COM, Lumajang - Menteri BUMN, Rini M Soemarno memberikan surat keputusan (SK) pengakuan dan perlindungan kemitraan bagi kelompok Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wono Lestari di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
SK tersebut diberikan kepada 367 kepala keluarga dengan luasan lahan 940 hektar yang bisa dikerjakan.
“Saya senang kawasan hutan sosial sudah dimanfaatkan masyarakat, yang artinya optimalisasi lahan sudah berjalan dan masyarakat atau petani di sini sudah merasakan manfaatnya,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat 15 Februari 2019.
BACA JUGA: Kapolda Jelajahi Hutan 'Lord of the Ring' Banyuwangi
Ia berharap, melalui skema pemberdayaan dan pendampingan, kehadiran Perhutanan Sosial di Lumajang mampu memberikan manfaat terhadap ekonomi masyarakat desa.
Masyarakat Burno sendiri selama ini telah memanfaatkan hutan sosial untuk berbagai macam kegiatan pertanian dan peternakan.
Diantaranya, petani rumput gajah, lahan yang digarap seluas 133 hektar dengan hasil 1.700 ikat per hari.
BACA JUGA: KLHK Lepas 5,4 Juta Hektare Hutan untuk Sawit
Rumput gajah ini diberikan kepada sapi perah yang dimiliki peternak di desa tersebut. Jumlah sapi di Desa Burno tercatat sebanyak 804 ekor dan menghasilkan susu 5.172 liter per hari.
Sementara petani madu dapat memanen setiap 3 bulan dan menghasilkan 30 liter untuk sekali panen. “Kawasan di sini sangat potensial dan ke depan harus ditingkatkan,” ungkap Menteri Rini.
Kementerian BUMN memberikan bantuan kepada masyarakat Burno melalui dua BUMN Perhutani dan BNI.
BACA JUGA: Ribuan Hektare Hutan Lindung di Aceh Jadi Tambang Ilegal
Perhutani memberikan kemudahan pemakaian lahan, sedangkan BNI memberikan pembiayaan kredit usaha rakyat (KUR). BNI mencatat hingga saat ini perseroan telah melakukan penyaluran KUR sebesar Rp 4,6 miliar
Direktur Operasional Perum Perhutani Hari Priyanto mengatakan, sejak 2001 sampai 2018, Perhutani mencatat 5.278 desa hutan atau sekitar 97 persen dari total desa hutan di Pulau Jawa dan Madura bekerjasama melalui program hutan sosial.
“Luas hutan yang dikerjasamakan menjadi hutan pangkuan desa mencapai 2.216.225 Ha, tergabung dalam 5.278 Lembaga Masyarakat Desa Hutan dan 995 Koperasi Desa Hutan,“ kata Hari.