Rabu, 12 February 2020 13:30 UTC
VALENTINE. Satpol PP, Disperindag, dan Dinkes Kota Mojokerto sosialisasi ke toko retail agar tak memajang alat kontrasepsi dan mengecek KTP pembelinya untuk mencegah tindak asusila di kalangan remaja, Rabu, 12 Februari 2020. Foto: Karina Norhadini
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua hari menjelang Hari Valentine, Pemerintah Kota Mojokerto mengimbau puluhan toko retail modern agar tidak memajang alat kontrasepsi dan alat bantu seks secara terang-terangan dan dekat jangkauan anak-anak.
"Yang pasti atensi Wali Kota juga untuk antisipasi penggunaan penyalahgunaan alat bantu seks. Untuk menanggulangi penyalahartian valentine, jadi biar tidak digunakan macam-macam oleh remaja kita," ujar Kasatpol PP Kota Mojokerto, Heriyana Dodik, Rabu 12 Februari 2020.
Hal ini dilakukan untuk mencegah perbuatan asusila terutama di kalangan remaja atau pelajar sekolah. Beberapa waktu lalu sempat ditemukan pelajar yang bolos sekolah dan membawa alat bantu seks berupa tisu magic.
BACA JUGA: Sambut Hari Valentine, Daop 8 Gelar Pameran Fotografi
"Yang kita ketahui bersama beberapa waktu lalu menangkap beberapa remaja dan siswa ternyata bolos. Sudah gitu membawa alat-alat kontrasepsi seperti itu," kata pejabat yang akrab disapa Dodik ini.
Pihaknya meminta puluhan toko retail modern di Kota Mojokerto segera memindahkan posisi display alat kontrasepsi dan alat bantu seks secara terang-terangan dan mudah terjangkau anak-anak.
"Jadi selama ini di-display di tempat-tempat terbuka dan dekat jangkauan anak-anak. Langsung kami imbau untuk di display di tempat tertutup," ucapnya usai melakukan sosialisasi ke pihak toko bersama Disperindag dan Dinkes Kota Mojokerto.
Tak hanya itu, pihaknya juga meminta para karyawan toko retail modern untuk memastikan identitas pembeli alat kontrasepsi maupun alat bantu seks melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kami juga minta karyawannya untuk meminta KTP dari si pembeli, menikah atau belum. Kalau menikah silakan membeli," ucapnya.
BACA JUGA: Donor Darah dan Pantomim dalam Semarak Valentine
Tak sampai disitu, pihaknya juga akan melakukan penertiban sejumlah titik-titik lokasi yang rawan tindak asusila seperti kos-kosan, hotel, maupun lokasi lainnya.
"Akan ada patroli di tempat yang diindikasi untuk mesum untuk pelaksanaan trantib terutama perilaku seksual. Sasarannya kos-kosan, hotel dan mungkin tempat-tempat yang sepi," ujarnya.
Kendati tak ada aturan pasti dari pemerintah pusat maupun daerah terkait penjualan alat kontrasepsi maupun alat bantu seks, ia memastikan akan tetap melaksanakan pemantauan secara periodik.
"Sampai saat ini dari pusat ataupun daerah belum ada aturan terkait penjualan alat kontrasepsi. Pastinya monitoring secara periodik terkait imbauan pemasangan display akan terus dipantau dan dilakukan," katanya.