Kamis, 30 May 2019 10:42 UTC
Ilustrasi. Foto: Pixabay
JATIMNET.COM, Surabaya – Hati-hati bagi penghobi penyebar spoiler film lewat media sosial seperti Instagram Story atau Snapchat, dan yang lain. Tindakan mengunggah cuplikan film di bioskop, bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak cipta.
Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Ari Juliano Gema, menjelaskan, bahwa unggahan seluruh isi film jelas melanggar hak cipta, sementara unggahan cuplikan tergantung jenisnya.
“Kalau yang dicuplik adalah bagian yang substansial, di mana itulah bagian inti film tersebut, dia bisa dianggap telah melanggar hak cipta karena melanggar kepentingan yang wajar dari pemegang hak cipta,” kata Ari di Jakarta, Kamis 30 Mei 2019.
Sementara itu, unggahan cuplikan bagian film yang tidak substansial seperti judul atau credit title, tambah Ari, tidak termasuk pelanggaran.
BACA JUGA: Games of Thrones Tamat, Pemerannya Akui Alami Tekanan
Sanksi bisa dijatuhkan kepada pembuat unggahan, jika konten yang dia unggah tersebut terbukti bisa mengakibatkan penurunan jumlah penonton film di bioskop.
Pemegang hak cipta film, yaitu produser, bisa saja mengajukan gugatan perdata untuk meminta ganti rugi atau kompensasi terhadap penurunan penonton.
"Yang kedua, dia bisa dilaporkan ke polisi sebagai tindakan pembajakan karena menyiarkan secara luas (tanpa seizin pemegang hak cipta)," tambah Ari.
Dengan begitu, dalam kasus unggahan yang dianggap sebagai pembajakan, pelakunya bisa dikenai hukuman pidana.
BACA JUGA: Film Keluarga Cemara Diputar di Festival ASEAN London
Mengingat fenomena unggahan cuplikan film ini adalah hal yang dekat dengan keseharian masyarakat, Ari mengaku pihaknya sudah berupaya melakukan pencegahan melalui edukasi publik.
Bentuk edukasi publik, menurut Ari, dilakukan baik kepada pihak bioskop agar mengawasi dan mengambil tindakan jika menemukan kasus serupa, maupun kepada masyarakat langsung.
“Kami kampanye bekerja sama dengan beberapa artis dengan membuat film pendek untuk mengedukasi publik dan diputar di beberapa bioskop sebelum film (utama) diputar,” jelas dia. (ant)