Minggu, 08 November 2026 02:00 UTC

Ilustrasi: Berbagi makanan dengan tertib. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - Makanan berlebih dalam kegiatan pengajian sering muncul ketika jumlah konsumsi yang disiapkan tidak sesuai dengan kehadiran peserta.
Panitia biasanya menyediakan hidangan tambahan untuk mengantisipasi tamu yang datang mendadak. Namun, tanpa perencanaan yang baik, makanan yang semula dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan justru berisiko terbuang.
Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan biaya penyelenggaraan. Makanan yang tidak dikonsumsi juga mencerminkan penggunaan bahan pangan, air, energi, tenaga kerja, dan waktu yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Dalam tradisi masyarakat Indonesia, menyediakan makanan merupakan bagian dari keramahan ketika menerima tamu. Pengajian rutin, peringatan hari besar Islam, kegiatan masjid, hingga pertemuan majelis taklim sering dilengkapi hidangan bersama.
Kebiasaan tersebut memiliki nilai sosial yang penting. Makanan menjadi sarana mempererat silaturahmi dan memberikan perhatian kepada peserta. Akan tetapi, nilai kebaikan itu perlu diimbangi dengan pengelolaan yang bertanggung jawab.
Laporan Food Waste Index Report 2024 dari United Nations Environment Programme (UNEP) memperkirakan sebanyak 1,05 miliar ton limbah makanan dihasilkan secara global pada 2022.
Jumlah tersebut setara dengan sekitar 19 persen makanan yang tersedia bagi konsumen pada tingkat rumah tangga, layanan makanan, dan ritel.
Sebagian besar limbah makanan global berasal dari rumah tangga, yaitu sekitar 631 juta ton. Sektor layanan makanan menyumbang sekitar 290 juta ton, sedangkan ritel sekitar 131 juta ton.
Angka tersebut tidak secara khusus menggambarkan kegiatan pengajian. Namun, data ini menunjukkan bahwa pengelolaan makanan pada tahap penyajian dan konsumsi merupakan persoalan penting yang perlu diperhatikan, termasuk dalam kegiatan sosial dan keagamaan.
Islam Mengajarkan Sikap Tidak Berlebihan
Pengelolaan makanan memiliki hubungan erat dengan ajaran Islam tentang keseimbangan, tanggung jawab, dan larangan berlebih-lebihan.
Al-Qur'an dalam Surah Al-A'raf ayat 31 memerintahkan manusia untuk makan dan minum, tetapi tidak berlebihan. Pesan tersebut menempatkan pemenuhan kebutuhan sebagai sesuatu yang dibolehkan, sekaligus mengingatkan pentingnya pengendalian diri.
Surah Al-Isra ayat 26–27 juga mengingatkan manusia agar tidak melakukan pemborosan. Prinsip tersebut dapat diterapkan dalam berbagai penggunaan harta dan sumber daya, termasuk ketika menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan konsumsi makanan.
Menyediakan hidangan bagi tamu merupakan bentuk penghormatan yang baik. Namun, penghormatan tidak harus diukur dari banyaknya makanan yang tersisa setelah kegiatan selesai.
Panitia justru dapat menunjukkan perhatian melalui ketepatan jumlah porsi, kebersihan pengolahan, kualitas bahan, dan kepastian bahwa setiap peserta memperoleh makanan yang layak.
Prinsip tersebut membantu membedakan antara kemurahan hati dan pemborosan. Memberikan makanan yang cukup kepada tamu merupakan tindakan positif, sedangkan menyiapkan hidangan jauh melebihi kebutuhan tanpa rencana pemanfaatan berpotensi menimbulkan masalah.
Pengajian juga dapat menjadi tempat pembelajaran tentang tanggung jawab konsumsi. Nilai agama tidak hanya disampaikan melalui ceramah, tetapi dipraktikkan melalui kebiasaan penyelenggaraan kegiatan.
Menghitung Kebutuhan Konsumsi Secara Realistis
Langkah pertama untuk mengurangi makanan berlebih adalah memperkirakan jumlah peserta berdasarkan informasi yang tersedia. Panitia dapat menggunakan catatan kehadiran kegiatan sebelumnya, konfirmasi peserta, serta karakter kegiatan untuk menentukan kebutuhan konsumsi.
Sebagai ilustrasi, sebuah majelis taklim memperkirakan kehadiran 120 peserta. Jika panitia menambahkan cadangan 10 persen, kebutuhan konsumsi menjadi 132 porsi.
Cadangan tersebut merupakan contoh perencanaan, bukan standar yang berlaku untuk seluruh kegiatan. Besarnya perlu disesuaikan dengan tingkat kepastian kehadiran dan pengalaman penyelenggara.
Jika setiap porsi membutuhkan biaya Rp18.000, pengadaan 132 porsi memerlukan anggaran Rp2.376.000. Sebaliknya, apabila panitia langsung memesan 160 porsi, anggaran meningkat menjadi Rp2.880.000.
Selisihnya mencapai Rp504.000 untuk satu kegiatan. Dalam penyelenggaraan rutin, perbedaan tersebut dapat menjadi pengeluaran yang cukup berarti.
Perhitungan sederhana membantu panitia mengalokasikan dana secara lebih tepat. Anggaran yang tidak digunakan untuk konsumsi berlebihan dapat diarahkan pada kebutuhan lain, seperti kebersihan, pemeliharaan fasilitas, atau kegiatan sosial.
Selain jumlah peserta, jenis makanan juga memengaruhi potensi sisa. Hidangan prasmanan membutuhkan pengaturan berbeda dari nasi kotak karena peserta mengambil makanan dengan jumlah yang tidak selalu sama.
Untuk kegiatan yang berlangsung singkat, makanan ringan mungkin lebih sesuai daripada hidangan berat. Sebaliknya, kegiatan sepanjang hari memerlukan perencanaan konsumsi berdasarkan waktu dan kebutuhan peserta.
Panitia sebaiknya menghindari anggapan bahwa semakin banyak makanan disediakan, semakin berhasil kegiatan diselenggarakan. Ukuran keberhasilan yang lebih relevan adalah kecukupan, keamanan, dan kepuasan peserta.
Makanan Berlebih Tidak Selalu Aman Dibagikan
Membagikan makanan yang tersisa sering dianggap sebagai solusi paling mudah. Namun, tidak semua makanan berlebih aman untuk disalurkan kepada orang lain.
Keamanan pangan perlu menjadi pertimbangan utama, terutama untuk hidangan matang yang mengandung daging, telur, santan, atau bahan mudah rusak.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) melalui pedoman Five Keys to Safer Food menganjurkan agar makanan matang tidak dibiarkan pada suhu ruang lebih dari dua jam. Makanan panas sebaiknya dijaga pada suhu di atas 60 derajat Celsius, sedangkan makanan dingin disimpan di bawah 5 derajat Celsius.
Pedoman tersebut penting karena makanan yang tampak normal belum tentu terbebas dari mikroorganisme berbahaya. Panitia perlu membedakan makanan yang belum disajikan dari makanan yang sudah berada di meja prasmanan atau piring peserta.
Makanan matang yang masih tersimpan dalam wadah bersih, terlindungi, dan berada pada suhu aman lebih memungkinkan untuk disalurkan. Sebaliknya, makanan yang sudah lama berada pada suhu ruang atau terpapar kontaminasi tidak seharusnya dibagikan hanya untuk menghindari pembuangan.
Pengemasan juga perlu dilakukan dengan peralatan bersih. Wadah harus sesuai untuk makanan dan mampu melindungi isi selama perjalanan.
Jika makanan akan dikirim kepada penerima di lokasi lain, panitia perlu memperhitungkan waktu distribusi dan kemampuan menjaga suhu penyimpanan.
Memberikan makanan yang tidak aman justru dapat menimbulkan risiko kesehatan. Karena itu, kepedulian sosial harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap keselamatan penerima.
Membentuk Sistem Distribusi Makanan yang Tertib
Kegiatan pengajian yang diselenggarakan secara rutin mempunyai peluang membangun sistem pengelolaan konsumsi yang lebih baik. Panitia dapat menunjuk petugas khusus untuk mencatat jumlah makanan yang datang, jumlah yang dibagikan, dan sisa yang masih layak disimpan atau disalurkan.
Pencatatan tidak harus menggunakan aplikasi khusus. Buku sederhana sudah cukup apabila informasi ditulis secara konsisten.
Misalnya, pada suatu kegiatan disiapkan 150 porsi, sedangkan peserta yang hadir berjumlah 128 orang. Jika seluruh peserta menerima satu porsi, terdapat 22 porsi yang belum dibagikan.
Dari jumlah tersebut, panitia dapat memeriksa makanan yang masih aman dan menentukan apakah dapat disalurkan kepada petugas kebersihan, relawan, atau penerima lain yang telah dihubungi sebelumnya.
Distribusi sebaiknya dilakukan berdasarkan kebutuhan nyata, bukan sekadar mencari orang yang bersedia menerima makanan. Koordinasi dengan pengurus lingkungan, pengelola masjid, atau kelompok sosial dapat membantu menemukan penerima tanpa membuat pembagian berlangsung secara tidak tertib.
Penting pula menjaga martabat penerima. Dokumentasi kegiatan tidak harus menampilkan wajah orang yang menerima bantuan, terlebih apabila mereka tidak memberikan persetujuan.
Sistem distribusi yang baik mengutamakan manfaat, ketepatan waktu, keamanan pangan, dan penghormatan terhadap penerima.
Menjadikan Pengajian sebagai Contoh Konsumsi Bijak
Indonesia menghadapi persoalan kehilangan dan pemborosan pangan dalam jumlah besar. Kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2021 memperkirakan food loss and waste Indonesia selama periode 2000–2019 berada pada kisaran 23–48 juta ton per tahun.
Kajian tersebut juga memperkirakan kerugian ekonomi akibat kehilangan dan pemborosan pangan mencapai Rp213–551 triliun per tahun, setara sekitar 4–5 persen produk domestik bruto pada periode kajian.
Perlu dibedakan bahwa food loss mencakup kehilangan pangan pada tahapan produksi dan distribusi, sedangkan food waste berkaitan dengan pangan yang terbuang pada tahapan ritel dan konsumsi. Angka Bappenas mencakup keduanya, bukan hanya sisa makanan rumah tangga atau kegiatan sosial.
Persoalan berskala nasional tersebut dapat direspons melalui perubahan kebiasaan pada tingkat komunitas. Pengurus masjid dan majelis taklim dapat mengevaluasi pengadaan konsumsi setelah setiap kegiatan.
Catatan mengenai jumlah peserta, porsi terpakai, dan makanan yang tersisa menjadi dasar untuk memperbaiki perencanaan berikutnya.
Penyedia makanan juga dapat dilibatkan dalam menentukan ukuran porsi yang sesuai. Jika peserta terdiri dari kelompok usia berbeda, pilihan hidangan dan jumlahnya dapat disesuaikan tanpa mengorbankan kecukupan.
Penyelenggara dapat mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai apabila tersedia alternatif yang aman, bersih, dan memungkinkan untuk digunakan kembali.
Perubahan tersebut tidak harus mengurangi keramahan dalam menyambut tamu. Sebaliknya, pengelolaan yang baik menunjukkan bahwa setiap makanan dihargai sejak dibeli, dimasak, disajikan, hingga dikonsumsi.
Mengelola makanan berlebih dalam kegiatan pengajian merupakan penerapan nilai keagamaan melalui tindakan sehari-hari. Ketika konsumsi direncanakan secara cermat, makanan disalurkan dengan aman, dan pemborosan dikurangi, kegiatan keagamaan tidak hanya memperkuat hubungan antarmanusia, tetapi juga membangun tanggung jawab terhadap sumber daya yang digunakan bersama.
