Kamis, 04 June 2026 11:00 UTC

Ilustrasi: Warga ikut mengawasi. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - Partisipasi publik digital berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Jika dulu pengawasan terhadap kebijakan pemerintah identik dengan lembaga formal, organisasi masyarakat, atau media massa, kini masyarakat biasa juga memiliki ruang untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan.
Fenomena tersebut terlihat semakin jelas di kalangan generasi muda. Mereka aktif mengakses informasi publik, mengikuti perkembangan kebijakan daerah, menyampaikan kritik melalui media sosial, hingga berpartisipasi dalam berbagai kanal pengaduan digital yang disediakan pemerintah.
Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba. Perkembangan teknologi, tingginya penetrasi internet, serta meningkatnya literasi digital membuat pengawasan publik menjadi lebih mudah dilakukan dibanding sebelumnya.
Indonesia Memiliki Generasi Digital Terbesar dalam Sejarah
Kekuatan utama partisipasi publik digital berasal dari jumlah generasi muda yang sangat besar. Berdasarkan hasil Sensus Penduduk 2020 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), Generasi Z mencapai sekitar 74,93 juta jiwa atau 27,94 persen populasi Indonesia. Sementara generasi milenial berjumlah sekitar 69,38 juta jiwa atau 25,87 persen populasi.
Jika digabungkan, kedua kelompok tersebut mencakup lebih dari 144 juta penduduk, atau sekitar 53 persen populasi nasional.
Angka tersebut menunjukkan bahwa lebih dari separuh masyarakat Indonesia berasal dari kelompok usia yang tumbuh bersama internet dan teknologi digital.
Mereka terbiasa memperoleh informasi secara cepat, membandingkan berbagai sumber data, serta berinteraksi langsung melalui platform digital dalam kehidupan sehari-hari.
Internet Membuka Akses terhadap Informasi Publik
Kemudahan memperoleh informasi menjadi faktor penting yang mendorong meningkatnya partisipasi warga. Data Survei Penetrasi Internet Indonesia 2024 yang diterbitkan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan jumlah pengguna internet nasional mencapai 221,56 juta orang atau sekitar 79,5 persen populasi Indonesia.
Sementara, laporan Digital 2025 Indonesia mencatat rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari 7 jam per hari untuk mengakses internet.
Dalam kondisi seperti ini, informasi mengenai kebijakan publik, pembangunan daerah, anggaran pemerintah, hingga pelayanan publik dapat diakses secara cepat melalui berbagai kanal resmi maupun media digital.
Generasi muda tidak lagi bergantung pada satu sumber informasi. Mereka dapat membandingkan data dari berbagai lembaga, membaca dokumen publik, hingga mengikuti diskusi yang melibatkan akademisi, jurnalis, maupun organisasi masyarakat sipil.
Ketersediaan informasi tersebut membuat kesadaran terhadap isu tata kelola publik terus meningkat.
Media Sosial Mengubah Pola Pengawasan Warga
Media sosial menjadi salah satu ruang baru dalam partisipasi publik digital. Menurut laporan Digital 2025 Indonesia, jumlah identitas pengguna media sosial di Indonesia mencapai lebih dari 143 juta akun, setara sekitar 50 persen populasi nasional.
Media sosial tidak hanya digunakan untuk hiburan atau komunikasi pribadi. Platform digital kini menjadi tempat masyarakat menyampaikan aspirasi, mengkritisi kebijakan, hingga melaporkan berbagai persoalan yang ditemui di lingkungan sekitar.
Fenomena ini sering disebut sebagai citizen watch, yaitu keterlibatan warga dalam memantau dan memberikan masukan terhadap jalannya pemerintahan.
Foto jalan rusak, layanan publik yang bermasalah, proyek pembangunan yang mangkrak, hingga keluhan pelayanan administrasi kini dapat dengan cepat menjadi perhatian publik setelah dibagikan melalui media sosial.
Meski tidak selalu menghasilkan perubahan instan, pola komunikasi seperti ini meningkatkan tekanan publik terhadap transparansi dan responsivitas institusi.
Pemerintah Juga Semakin Digital
Meningkatnya partisipasi warga berjalan seiring dengan transformasi digital di sektor pemerintahan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mencatat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional tahun 2024 mencapai 3,46 dalam kategori baik.
Peningkatan ini menunjukkan semakin banyak layanan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi digital untuk pelayanan publik, pengelolaan data, serta komunikasi dengan masyarakat.
Banyak pemerintah daerah kini menyediakan aplikasi pengaduan, portal informasi publik, layanan administrasi daring, hingga dashboard pembangunan yang dapat diakses masyarakat.
Keberadaan platform tersebut memperpendek jarak antara pemerintah dan warga. Informasi menjadi lebih mudah diperoleh, sementara aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan proses yang lebih sederhana dibanding sebelumnya.
Tantangan Partisipasi Digital Masih Besar
Meski berkembang pesat, partisipasi publik digital juga menghadapi sejumlah tantangan. Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Katadata Insight Center dalam survei Indeks Literasi Digital Indonesia 2024 mencatat skor literasi digital nasional berada pada angka 3,54 dari skala 5. Angka ini menunjukkan kemampuan masyarakat dalam menggunakan teknologi terus meningkat, tetapi masih memerlukan penguatan.
Tantangan lain adalah penyebaran informasi yang tidak akurat. Kemudahan akses informasi membuat masyarakat perlu semakin kritis dalam memverifikasi data sebelum menyebarkannya kembali.
Partisipasi digital yang sehat bukan sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga memahami konteks kebijakan, memeriksa sumber informasi, dan menggunakan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
Karena itu, literasi digital menjadi fondasi penting agar keterlibatan masyarakat menghasilkan dampak positif bagi kualitas demokrasi dan pelayanan publik.
Di tengah berkembangnya teknologi informasi, partisipasi publik digital menunjukkan bahwa pengawasan terhadap pemerintahan tidak lagi hanya menjadi tugas lembaga tertentu.
Generasi muda kini memiliki akses, alat, dan ruang yang memungkinkan mereka ikut terlibat dalam proses pembangunan. Ketika partisipasi dilakukan secara kritis, berbasis data, dan bertanggung jawab, kehadiran warga digital dapat menjadi salah satu kekuatan penting dalam mendorong tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
