Senin, 10 September 2018 08:40 UTC
Tjahjo Kumolo Menteri Dalam Negeri. Ilustrasi
JATIMNET.COM, Malang – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberi apresiasi percepatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kota Malang. Percepatan ini untuk memperbaiki roda pemerintahan bisa berjalan seperti sedia kala.
Politisi asal PDI Perjuangan itu mengapresiasi secara khusus kepada Gubernur Jawa Timur Soekarwo yang mampu mengambil langkah cepat. Salah satunya berupa konsolidasi dengan para pimpinan partai politik, dan para pemangku kepentingan lain.
“Atas nama pemerintah pusat, kami menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Jatim, khususnya Pak Gubernur Soekarwo, hingga terlaksananya pelantikan 40 anggota DPRD Kota Malang,” kata Tjahjo selepas menghadiri proses Pengambilan sumpah PAW DPRD Kota Malang, Antara, Senin 10 September 2018.
Tjahjo menambahkan, langkah percepatan tersebut penting untuk membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien. Dia mengingatkan agar proses pengambilan keputusan politik pembangunan di Kota Malang terhenti.
Percepatan PAW ini dilakukan setelah KPK menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang menjadi tersangka. Sebanyak 41 anggota itu terjaring dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.
Pemerintah Kota Malang sendiri dihadapkan pada dua agenda besar, yakni pembahasan RAPBD 2018 dan APBD 2019. Pembahasan tersebut sempat terhenti karena jumlah anggota DPRD Kota Malang yang tersisa tidak memenuhi kuorum.
“Ini menjadi sejarah, dan baru pertama kalinya terjadi di negara kita. Sampai menjadikan lembaga negara macet karena tidak memenuhi kuorum,” lanjut Tjahjo.
Sebanyak 40 orang anggota DPRD Kota Malang dilantik Senin 10 September 2018. Berdasarkan data yang diterima, pelantikan tersebut meliputi sembilan anggota dari PDI Perjuangan, lima anggota dari PKB, lima anggota Partai Golkar, lima anggota Partai Demokrat, dan empat anggota dari Partai Gerindra.
Selanjutnya tiga anggota dari PKS, tiga anggota dari PPP, Partai NasDem satu anggota, Partai Hanura dua anggota, dan PAN menyumbang tiga anggota.