Logo

Mayat Wanita dalam Tas di Gresik, Suami Korban Ditetapkan Tersangka

Reporter:,Editor:

Senin, 12 September 2022 09:00 UTC

Mayat Wanita dalam Tas di Gresik, Suami Korban Ditetapkan Tersangka

PEMBUNUHAN. Polres Gresik merilis kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas di dalam tas dengan tersangka suami korban, Senin, 12 September 2022. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Hendra Setiawan, 43 tahun, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan terhadap Elly Prasetya Ningsih, 42 tahun, yang mayatnya ditemukan di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik.

Pria asal warga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang itu sebelumnya didatangkan Satreskrim Polres Gresik sebagai saksi karena alamat korban serumah.

Tersangka adalah suami korban yang mengaku tidak lagi berkomunikasi dengan istrinya selama tujuh tahun dengan alasan istrinya keluar dari rumah untuk mencari kerja. 

Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Aziz menyebut tersangka diamankan Minggu malam, 11 September 2022, di Surabaya, namun hingga hari ini polisi belum menemukan motif pembunuhan.

BACA JUGA: Diduga Jadi Korban Pembunuhan, Makam Remaja Driyorejo Gresik Korban Laka Dibongkar

"Dari beberapa saksi, kuat dugaan mengarah ke HS. Namun tersangka masih belum menjawab saat diinterogasi. Kami akan terus mendalami perkara ini," katanya, Senin, 12 September 2022.

Aziz mengatakan tersangka diamankan saat hendak melarikan diri dan barang bukti yang diamankan adalah satu unit motor milik tersangka dan beberapa potong pakaian.

"Kami akan terus menggali keterangan untuk menguak penemuan mayat perempuan yang dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di wilayah Benjeng itu," kata Aziz saat merilis perkara.

Aziz mengatakan psikologi tersangka normal. "Psikologisnya normal," kata Aziz.

BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan di Gresik Diduga Dilakukan Suami Korban

Sebagai informasi, Satreskrim Polres Gresik menemukan identitas dan menyelidiki mayat perempuan yang ditemukan dalam tas karung di Desa Gluranploso, Kecamatan Benjeng, Rabu, 7 September 2022.

Dari hasil autopsi korban asal Lumajang itu, ditemukan luka memar di kepala tengah agak ke kanan bawah kurang lebih 20 sentimeter. Luka diduga dari pukulan benda tumpul ini diduga penyebabkan korban meninggal dunia.

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Gresik guna proses pemberkasan untuk pertanggungjawaban atas dugaan pembunuhan yang diperbuatnya.