Jumat, 15 May 2020 15:20 UTC
SALAT JUMAT. Antisipasi penyebaran Covid-19, salat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya digelar tanpa karpet dan antar jemaah berjarak satu meter, 20 Maret 2020. Foto: Restu Cahya
JATIMNET.COM, Surabaya – Pemprov Jawa Timur mengeluarkan surat edaran yang memperbolehkan masjid-masjid menggelar salat Idul Fitri namun tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Heru Tjahjono mengatakan surat edaran yang ditandatanganinya itu dikeluarkan setelah pihaknya kedatangan tokoh-tokoh agama. Mereka memberi masukan agar masjid dibuka kembali.
"Jadi surat edaran yang kami keluarkan itu sudah sama persis dengan surat edaran MUI (Majelis Ulama Indonesia)," ujar Heru, Jumat, 15 Mei 2020.
Dalam surat edaran tersebut, ia menjelaskan ada beberapa poin yang harus diberlakukan bila masjid ingin tetap menggelar salat Idul Fitri di antaranya bacaan khotbah dan surat dalam salat tidak boleh terlalu panjang. Syarat ini telah sesuai dengan saran dari MUI.
BACA JUGA: Viral Video Petugas Medis Salat Pakai Baju APD di Ruang Isolasi Covid-19
"Lalu ada pengaturan jarak (saf) yang harus lebih dari satu meter. Saf salat akan diatur zig-zag untuk menghindari kontak fisik," tuturnya.
Selain itu, jemaah yang akan masuk masjid harus melewati pengukur suhu tubuh. Bagi yang melebihi 38 derajat celcius tidak diperkenan masuk. Heru juga menegaskan jemaah wajib memakai masker sesuai protokol kesehatan.
Kemudian untuk menghindari kerumunan usai salat, sandal harus ditata dengan baik. Misalnya seperti yang akan diterapkan di Masjid Al-akbar Surabaya, pengelola akan menyediakan plastik untuk tempat sandal agar bisa dibawa ke dalam masjid.
BACA JUGA: Cegah Virus Corona, Salat Jumat di Masjid Al-Akbar Surabaya Digelar Tanpa Karpet
"Proses pengambilan sandal setelah salat biasanya terjadi penumpukan. Nanti disediakan plastik untuk wadah," ujarnya.
Terakhir, dirinya meminta masjid menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir. Dengan begitu, kebiasaan membersihkan tangan tetap terjaga.
Lantas bagaimana dengan masjid kecil yang ada di kampung-kampung? Mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur itu menyerahkannya ke pemerintah daerah. Tentu dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.