Logo

Mancing dan Berenang di Sendang, Pelajar Mojokerto Tewas Tenggelam  

Reporter:,Editor:

Jumat, 09 September 2022 08:20 UTC

Mancing dan Berenang di Sendang, Pelajar Mojokerto Tewas Tenggelam  

LOKASI TENGGELAM. Sendang Kembang di Dusun Sukorejo, Desa Mojorejo, Kec. Kemlagi, Kab. Mojokerto, tempat tenggelamnya korban, Jumat, 9 September 2022. Foto: Humas Polres Mojokerto Kota

JATIMNET.COM, Mojokerto – Radita Awis Dwi Firmansyah, 16 tahun, meregang nyawa di dalam Sendang Kembang, Dusun Sukorejo, Desa Mojorejo, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jumat, 9 September 2022.

Pelajar asal Dusun Sukomulyo, Desa Tanjungan, Kecamatan Kemlagi, itu diketahui memancing dan berenang bersama kawannya sebelum ditemukan tenggelam.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Iptu MK Umam menjelaskan, Polsek Kemlagi mendapatkan laporan adanya kecelakaan air di sendang setempat sekitar pukul 09.30 WIB.

"Kadus setempat yang melaporkan adanya peristiwa orang tenggelam," ucap Umam dikonfirmasi melalui gawai.

BACA JUGA: Terpeleset Saat Memancing, Anak dan Bapak Tewas Tenggelam di Madiun

Menurut saksi yang juga rekan korban, awalnya korban bersama saksi AB memancing di Sendang Kembang sejak pukul 08.00 WIB.

Namun, sekitar pukul 09.30 WIB mereka berdua mandi di sendang tersebut. Seketika saat korban berada di tengah tiba-tiba tenggelam.

Sementara saksi masih berada di pinggir sendang terkejut melihat hal tersebut dan berteriak minta pertolongan.

"Warga yang berada di sekitar lokasi datang dan berusaha mencari korban di dalam air. Korban berhasil ditemukan selanjutnya diangkat ke atas atau pinggir sendang dan dilakukan pertolongan oleh warga," ujar Umam.

Hanya saja, nyawa korban tak tertolong meski sudah berusaha dibawa ke Puskesmas Kemlagi oleh petugas polsek.

BACA JUGA: Asyik Main di Kali Pelabuhan Mojokerto, Bocah SD Terseret Arus Sungai dan Meninggal

"Setelah dilakukan pemeriksaan medis oleh petugas puskesmas korban dinyatakan sudah meninggal sebelum tiba," katanya.

Petugas lalu mengamankan barang bukti (BB) meski pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap korban. Barang bukti yang diamankan di antaranya satu celana pendek warna hitam, satu CD, satu alas kaki warna hitam milik korban, sebuah ember plastik warna biru, dan dua buah pakan ikan.

"Pihak keluarga korban telah membuat surat pernyataan menerima atas kematiannya dan ditandatangani oleh pihak keluarga serta diketahui Kades Tanjungan," kata Umam.