Minggu, 04 January 2026 03:33 UTC

Sejumlah mesin traktor tangan berjejer di halaman kantor Disperta KP Kabupaten Sampang. Foto: Zainal Abidin
JATIMNET.COM, Sampang - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Kabupaten Sampang kembali kehilangan satu unit mesin traktor tangan atau hand tracktor akibat dugaan pencurian.
Yang terbaru, kasus itu terjadi pada Sabtu, 12 Desember 2025. Satu dari 19 traktor yang pengadaannya bersumber dari dana bagi hasil cukai hal tembakau (DBHCT) senilai Rp581 juta ini raib.
Apesnya, traktor tersebut sudah dirakit dan akan diserahkan kepada kelompok tani (poktan) penerima.
"Mesin-mesin hand tractor itu akan segera disaluran ke kelompok tani penerima sesuai Surat Keterangan Bupati Sampang," kata Disperta KP Sampang Suyono, Minggu, 4 Januari 2026.
Kasus pencurian alat mesin pertanian (alsintan) tersebut telah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Maka, pengungkapan dugaan pencurian ini diserahkan sepenuhnya kepada aparat pengak hukum.
Sementara itu, Pengurus Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Sampang Nidomuddin menyayangkan peristiwa pencurian mesin hand tractor di lingkungan Kantor Disperta KP.
Ia mengungkapkan bahwa kasus hilangnya mesin hand tractor di Kantor Disperta KP tidak terjadi kali ini saja. Tahun lalu, peristiwa serupa juga pernah terjadi. Sebuah masin hand tractor yang disimpan di halaman kantor raib di gondol maling.
"Peristiwa ini sudah kali kedua, kami minta polisi mengusut kasus tersebut sampai tuntas karena pastinya di situ dipasang CCTV," ujar Nidomuddin.
