Sabtu, 08 September 2018 03:54 UTC
Joko Sasmito ketika memberikan materi seminar terkait Sistem Pengawasan Hakim. (Foto: Ellyda)
JATIMNET.COM, Surabaya – Perguruan tinggi diajak berperan aktif membantu pemantauan hakim melalui kegiatan pengabdian masyarakatnya. Peran ini harus diambil lantaran maraknya kasus pelanggaran hukum di Indonesia oleh penegak hukum.
Ajakan itu disampaikan oleh Ketua Komisi Yudisial RI Dr. Jaja Ahmad Jayus, S.H., M.Hum. Dia mengatakan pemantauan hakim itu guna mewujudkan peradilan yang bersih dan transparan. “Perguruan tinggi dapat berperan aktif membantu pemantauan hakim melalui kegiatan pengabdian masyarakatnya, dalam bentuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) atau Kuliah Kerja Mahasiswa bisa bekerjasama dengan KY,” ujar Jaja
Menurut Jaja, perguruan tinggi jangan hanya berfokus pada masalah akademik atau penelitian tapi juga terjun dalam pemantauan kinerja hukum. “Jadi Perguruan Tinggi tidak hanya mengeluarkan ide-ide melalui penelitian, namun juga membantu pemantauan terkait Hukum,” tambahnya.
Jaja berbicara dalam seminar “Mahasiswa Pemantauan Peradilan Terkait Sengketa Pemilu” di Universitas Katolik Darma Cendika, Jumat, 7 September 2018. Kegiatan itu memberikan edukasi ke stakeholder KY terhadap Pemantauan peradilan dalam penyelesaian sengketa pemilu 2019, khususnya pemilu legislatif.
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H., memberikan penjelasan terkait Sistem Pengawasan Hakim. Di antaranya Dasar Hukum Pengawasan KY, Peran KY di Bidang Pencegahan, Peran KY di Bidang Penegakkan, Perangkat Penegakan Etik Bagi Hakim, Tugas-Tugas KY dalam Kemitraan.
Joko juga memberikan materi terkait dengan Peran KY dalam Advokasi terhadap Hakim dan Pengadilan, Tugas KY dalam mengupayakan Kesejahteraan Hakim. Dalam Seminar ini, juga turut hadir perwakilan dari DPRD, dosen dan mahasiswa dari Perguruan Tinggi di Surabaya dan Sekitarnya.