Logo

KWG - DPRD Gresik Sinau Bareng ke Banyuwangi Bertema Kemiskinan dan Reformasi Birokrasi

Reporter:,Editor:

Kamis, 03 February 2022 07:00 UTC

KWG - DPRD Gresik Sinau Bareng ke Banyuwangi Bertema Kemiskinan dan Reformasi Birokrasi

Ketua DPRD Gresik, Mohammad Abdul Qodir dan Ketua Komunitas Wartawan Gresik, Syuhud Almanfaluti. Foto: Agus

JATIMNET.COM, Gresik - Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2022, Komunitas Wartawan Gresik (KWG) menggelar Studi Banding di Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan bekerjasama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik itu direncanakan dilaksanakan pada tanggal 24 sampai 26 Februari 2022 mendatang. 

Tema yang diambil adalah "Pengentasan Kemiskinan dan Reformasi Birokrasi" yang merupakan inisiatif KWG dalam mendukung program pemerintah Kabupaten Gresik. Merupakan prioritas Pemerintahan Gresik Baru di kepemimpinan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah serta DPRD Gresik tertuang di Ranwal RKPD.

Ketua KWG, Syuhud Almanfaluti mengatakan, penanganan kemiskinan merupakan salah satu parameter pemerintahan dinilai berhasil atau tidak, yang masuk program dasar. "KWG sebagai pilar demokrasi keempat ingin turut andil, berkontribusi membantu pemerintah dalam penangan kemiskinan. Harapan nya angka kemiskinan di Gresik terus turun," katanya, Kamis 3 Februari 2022.

Data statistik angka kemiskinan 2021 di Gresik tercatat masih tinggi di atas Provinsi Jawa Timur, bahkan nasional, yakni 12,42 persen, Jawa Timur 11,40 persen dan Nasional 10,14 persen. Banyuwangi dengan program inovasinya  pengentasan kemiskinan, tercatat 10 tahun terakhir (2010-2020) sngkanya turun dari 20 persen menjadi 6 persen di tahun 2020-2021.

Baca Juga: Rumah Wartawan Foto di Probolinggo Disantroni Maling, Kendaraan Sport Raib

Tak heran jika saat ini Banyuwangi tetap menjadi literasi daerah lain untuk menimba ilmu dalam program penanganan kemiskinan. Kegiatan studi banding soal kemiskinan di Banyuwangi tersebut bisa mengadopsi sejumlah program yang nantinya bisa diterapkan di Kabupaten Gresik. 

"Sehingga, angka kemiskinan di pemerintahan Gresik Baru bisa turun drastis. Itu juga menjadi tujuan dan harapan kami," jelas Syuhud.

Selain kemiskinan, reformasi birokrasi juga menjadi fokus tematik dalam studi banding, fokus percepatan pelayanan publik dan pecepatan pembangunan didasarkan etos kerja dan profesionalisme birokrasi. 

Sementara, Ketua DPRD Gresik, Mohammad Abdul Qodir mengungkapkan pentingnya penataan birokrasi agar tertata sesuai kompetensinya. Karena sebaik apapun program dan perencanaan pembangunan daerah, jika output dan outcomenya tidak bisa diukur, maka indikator kinerja birokrasinya tidak akan baik. 

Baca Juga: Dialog Terbatas KWG-DPRD Gresik Munculkan Komitmen Percepatan  Infrastruktur Kali Lamong

"Karena itu perlu pengukuran input, output dan outcomenya agar kinerja birokrasi bisa menjadi baik," ungkapnya dikonfirmasi terpisah.

Ketua DPC PKB Gresik ini menjelaskan, pemkab Gresik juga dituntut bergerak cepat menata birokrasi sesuai perubahan Struktur Organisasi Tata Kelola (SOTK) baru.Apalagi pejabat eselon IV bakal difungsionalkan sesuai peraturan Menteri PANRB No. 28/2019 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.

Dimana sudah menjadi dasar langkah strategis pemerintah pusat untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya akselerasi layanan publik.  "Ini tantangan sudah di depan mata, maka pemkab Gresik dituntut untuk banyak melakukan penataan kedepannya," tukas Qodir. 

Ditambahkan Qodir, dipilhnya Banyuwangi sebagai objek study karena Banyuwangi merupakan salah satu Kabupaten paling inovatif di Indonesia. Tercatat hingga 2021 Banyuwangi menempati peringkat pertama kategori inovatif dalam penilaian Kemendagri, nilai kepatuhan pelayanan publik Banyuwangi masuk 10 besar dari 416 kabupaten se-Indonesia. 

Dilanjutkan Qodir, karena dirinya meihat Kabupaten yang ada di Jawa Timur,  Banyuwangi yang paling berhasil melakukan penataan birokrasinya. "Apalagi baru-baru ini, Banyuwangi telah meraih nilai tertinggi kepatuhan pelayanan publik se-Jawa Timur, dengan nilai 96,75 (dari skala 81-100) dari Ombudsman RI," ia memungkasi