Sabtu, 04 April 2020 11:40 UTC
KENDARAAN BERAT. Truk pengangkut elpiji melintas di Jalan Raya Munggut, Kec. Wungu, Kab. Madiun, Sabtu, 4 April 2020. Foto: Nd. Nugroho
JATIMNET.COM, Madiun – Perubahan rute kendaraan berat dari wilayah Kota Madiun ke Kabupaten Madiun sebagai dampak pencegahan virus Corona atau Covid-19 dibahas oleh pimpinan dua daerah tersebut.
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Wali Kota Madiun Maidi sepakat untuk tetap memanfaatkan Jalan Raya Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, sebagai akses kendaraan berat bermuatan lebih dari 20 ton. Namun, infrastruktur itu diperuntukkan bagi truk maupun bus dari arah Surabaya ke Ponorogo atau hanya untuk satu jalur atau rute.
Sedangkan bagi truk dari arah sebaliknya bisa melintasi Jalan D.I Panjatan - Jalan Thamrin hingga Jalan Raya Madiun - Surabaya di wilayah Kota Madiun. Jalur ini sempat ditutup oleh Pemkot Madiun sejak Selasa, 31 Maret 2020. Adapun tujuannya menyetrilkan wilayah dari kemungkinan penyebaran virus Corona. Namun kini telah dibuka kembali.
BACA JUGA: Satu Warga Madiun Positif Corona
"Kami tidak bisa menutup semua jalur sekaligus karena menyangkut saluran distribusi logistik antar daerah,’’ kata Kaji Mbing, sapaan akrab Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro, Sabtu, 4 April 2020.
Namun, akses jalan kabupaten itu ditutup bagi pihak-pihak yang masuk kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) Covid-19. Sebab, mereka harus mengarantina diri di rumah. “Hingga hari ini, kami mencari ODP di seluruh kabupaten (Madiun) yang sangat luas,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi menyatakan bahwa penutupan jalan hanya untuk akses menuju keramaian seperti tempat wisata. Sementara, jalan menuju pasar, mal, dan rumah sakit terbuka selama 24 jam.
“Semua truk yang akan mengisi waralaba juga dapat mengakses jalan,” ujar dia. Demikian halnya dengan akses truk pengangkut BBM PT Pertamina, elpiji, dan ambulans yang juga terbuka setiap saat di wilayah Kota Madiun.