
Reporter
Khoirotul LathifiyahRabu, 21 Agustus 2019 - 13:33
Editor
Hari Santoso
RANCANGAN: KPU Surabaya menyampaikan rancangan anggaran Pilwali 2020 kepada Komisi A DPRD Surabaya. Foto: Lathifiyah.
JATIMNET.COM, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya anggarkan Rp85,3 miliar untuk lima kandidat calon wali kota 2020 mendatang. Anggaran tersebut sudah diajukan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) di Komisi A DPRD Kota Surabaya, Rabu 21 Agustus 2019.
Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi menyampaikan anggaran tersebut meningkat dari anggaran Pilkada 2015 lalu.
“Misalnya nomenklatur anggaran yang menyesuaikan perkembangan, misal soal pengadaan formulir C6 2015 ditulis tangan oleh KPPS, 2020 ini kami proyeksikan akan dicetak langsung di C6,” kata Syamsi usai melakukan hearing di Komisi A DPRD Surabaya.
Upaya tersebut dilakukan agar memperlancar kegiatan pilkada, sehingga KPPS tidak kesusahan menulis formulir C6 di pilkada mendatang.
BACA JUGA: Ada Pergeseran Suara, KPU Belum Bisa Tetapkan Adanya Kecurangan
Ia menyampaikan KPU merancang anggaran dengan jumlah lima kandidat calon karena melihat banyaknya minat maju pilwali. Apalagi ada juga yang mendeklarasikan maju sebagai Wali Kota Surabaya 2020 mendatang.
“Jadi setiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan Rp85,3 miliar dengan desain lima pasangan calon,” kata Syamsi.
Syamsi menegaskan anggaran yang sudah dirancang tersebut sesuai dengan landasan hukum. Sehingga semua anggaran yang diajukan memang dibutuhkan dalam rangkaian kegiatan pemilu.
“Nah ini beban biaya paling besar ada di penyelenggara, kampanye, dan sosialisasi. Dan itu juga tidak ada honor,” kata dia.

Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi. Foto: Lathifiyah.
Di samping itu, Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Herlina Harsono Njoto menyampaikan anggaran yang diajukan oleh KPU masih terbilang wajar.
“Karena lima tahun lalu besaran anggaran untuk pilkada dua pasangan calon itu Rp72 miliar. Sedangkan saat ini dianggarkan ada lima paslon,” katanya.
Saat ditanya akan dicairkan sesuai pengajuan, Herlina menjelaskan sesuai dengan kemampuan pemkot dalam mengeluarkan anggaran. Sehingga sesuai atau tidaknya diputuskan oleh pemkot.