Rabu, 16 February 2022 13:20 UTC
Foto: Mirfano, Sekdakab Jember sekaligus Ketua KP3 Jember
JATIMNET.COM, Jember - Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Jember meminta para petani untuk tidak khawatir dan panik. Hal itu terkait isu ketersediaan pupuk bersubsidi di lapangan.
"Kami pastikan stok pupuk tercukupi ," kata ketua KP3 Jember yang juga Sekda Jember, Ir. Mirfano.
Lebih lanjut, Mirfanto juga meminta kepada para petani atau kelompok tani tidak mengeluhkan terkait kelangkaan pupuk subsidi. Jika masih ada petani segera komunikasi dengan penyuluh PPL.
Di samping itu petani ataupun kelompok tani juga tidak boleh memperjualbelikan pupuk subsidi kepada petani lain secara ilegal, tetapi petani langsung ke kios resmi.
Kios resmi juga diminta tidak menjual pupuk yang mirip pupuk subsidi atau kandungannya tidak jelas. "Apabila ada info tentang pupuk subsidi menyalahi aturan segera koordinasi dgn Muspika kecamatan setempat," ujarnya.
Sampai tgl 15 Februari 2022 total Realisasi pupuk subsidi urea 12.879 ton, stok gudang penyangga 2.072 ton, ZA 1.068 ton stock gudang 3.384 ton, Sp 36, 80 ton, stock gudang 736 Ton, phonska 5.734 ton, stock gudang 1.583 ton. Kemudian Petroganik 1.893 ton , stock gudang 63 ton, phonska OCA 1. 620 liter, stock gudang 2.592 liter.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua ADPI kabupaten Jember H. Hari Purnama siap menyalurkan pupuk subsidi disetiap kios kios resmi utk kebutuhan petani / kelompok yang terdaftar di ERDKK sesuai dengan ketentuan pemerintah, distributor juga memastikan harga pupuk bersubsidi tidak ada kenaikan. Pupuk urea subsidi Rp 2.250,- per kilo , pupuk NPK Phonska subsidi Rp 2.300,- per kilo , pupuk ZA subsidi Rp 1.700,- per kilo ,pupuk SP 36 subsidi Rp 2.200,- per kilo .
Ditempat terpisah Jumantoro KETUA HKTI Jember juga meminta agar pemerintah dalam membuat sistem dan aturan penyaluran pupuk subsidi agar tidak memberatkan petani. Sebab, petani selama ini sudah dituntut untuk meningkatkan produksi.
Sedangkan saprodi pupuk subsidi nya justru dibatasi. Contoh pupuk ZA subsidi dan SP 36 masih sangat di butuhkan petaniI utk tanaman Pangan dan Hortikultura, selisih harga pupuk Subsidi dan non subsidi terlalu jauh sehingga saat petani kurang jatah alokasi pupuk subsidi nya, terlalu mahal utk Beli pupuk non subsidi tak sebanding dgn hasil produksi pertanian yg harganya tak ada jaminan menguntungkan. (ADV/Inforial)
