Kamis, 09 September 2021 06:20 UTC
Dispendik Surabaya saat meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, Kamis 9 September 2021.
JATIMNET.COM, Surabaya - Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Supomo bersama jajarannya terus keliling meninjau proses pembelajaran tatap muka (PTM) di sejumlah SMP di Kota Surabaya. Kali ini, rombongan ini meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, Kamis 9 September 2021.
Kebetulan, saat meninjau PTM di SMPN 15 Surabaya, pihak koperasi sekolah sedang melakukan pengembalian biaya seragam yang terlanjur dibeli orang tua siswa, yang berasal kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Proses pengembalian biaya seragam itu sudah dilakukan sejak kemarin di seluruh SMPN se-Surabaya.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya Supomo mengatakan jumlah uang yang dikembalikan sesuai kwitansi pembelian. Begitu pula barang yang sudah dibeli akan dikembalikan ke koperasi, sehingga istilahnya adalah pembatalan pembelian peralatan sekolah.
“Kami telah melakukan pencocokan data dengan Dinas Sosial (Dinsos). Berapa siswa MBR di sekolah dan berapa yang sudah terlanjur beli di koperasi. Bagi yang sudah beli, uangnya dikembalikan semua,” kata Supomo saat ditemui di sela meninjau PTM dan proses pengembalian biaya seragam di sekolah SMPN 15 Surabaya, Kamis 9 September 2021.
Baca Juga: PTM Hari Pertama di Surabaya Dinilai Sudah Sesuai Inmendagri dan SKB 4 Menteri
Menurutnya, pengembalian biaya pembelian seragam sekolah ini sesuai dengan perintah Wali Kota Surabaya saat meninjau hari pertama PTM. Saat itu, ia sudah memerintahkan agar MBR yang terlanjur beli seragam uangnya dikembalikan, karena Pemkot Surabaya akan membelikan seragam itu secara gratis.
Pemberian seragam gratis bagi siswa MBR ini akan dilaksanakan pada tahun ini. Syaratnya, MBR tersebut sudah masuk dalam data base Dinsos Surabaya dan ada tenggat waktunya. Sebab, data MBR ini dinamis setiap waktu bisa berubah dengan jumlah yang bertambah.
Hingga saat ini, total siswa dari kalangan MBR jumlahnya mencapai 112 ribu siswa. Terdiri dari 74 ribu siswa jenjang SD dan 38 ribu siswa jenjang SMP. Mereka tersebar di sekolah negeri dan swasta di Kota Pahlawan.
Baca Juga: PTM Mulai Berlaku di Mojokerto, Walmur Sumringah
“Karena ini berkaitan dengan kebijakan anggaran, nanti akan ada tenggat waktunya. Maksudnya, siswa MBR yang mendapat seragam gratis berdasarkan hitungan cut off. Contohnya, yang menerima bantuan seragam siswa MBR yang terdaftar sebelum bulan Agustus. Jika setelah Agustus ada data MBR baru masuk, nanti akan dibicarakan lebih lanjut dan dicarikan solusinya,” ia memaparkan.
Saat ini, siswa dibebaskan untuk menggunakan seragam apa saja saat PTM. Bisa menggunakan seragam sekolah lama, pakai batik atau baju lainnya. Yang penting bajunya rapi, sopan dan bersepatu.
“Saat saya meninjau PTM di SMPN 15, ada siswa yang masih mengenakan seragam SD. Ada pula yang baju batik. Tidak masalah. Yang penting rapi dan sopan. Dengan begitu bisa membangun semangat anak-anak untuk belajar,” ia memungkasi