Kamis, 24 September 2020 03:40 UTC
GUBERNUR JATIM: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
JATIMNET.COM, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meluruskan ihwal pencatatan kematian akibat Covid-19 yang ramai diberitakan belakangan ini.
Ia membantah telah berkirim surat secara resmi ke kementerian kesehatan. Dirinya justru meminta pencatatan kematian Covid-19 seperti yang disarankan organisasi kesehatan dunia (WHO).
"Kami ini ingin menyampaikan pencatatan seperti yang WHO, bagaimana sebetulnya proses pencatatan seperti guidance dari WHO," ujar Khofifah, Rabu 23 September 2020.
Mantan menteri sosial itu sempat kaget ada kabar yang menyebut adanya niat pengiriman surat. "Saya ini tidak tahu waktu wawancaranya, tiba-tiba pak wagub menyampaikan ibu kirim surat apa? Surat apa saya bilang. Gak ada itu surat," tegasnya.
BACA JUGA: Ini Alasan Satgas Jatim Soal Perubahan Kategori Kematian Karena Covid-19
Sebelumnya, Khofifah juga telah mengklarifikasi berita salah satu media nasional berjudul "Khofifah Surati Menteri Terawan soal Definisi Kematian Covid" di akun instagram pribadinya @khofifah.ip, Selasa 22 September 2020.
Dengan mencuplik foto tangkapan layar judul berita terkait di menyatakan bahwa dirinya tetap berpikiran positif. Dia merasa perlu mengklariflkasi berita itu supaya tidak menjadi bola liar. "Dan digoreng dadakan seperti tahu bulat," ujarnya dalam keterangan foto tangkapan layar di akun instagramnya tersebut.
Dia sudah menegaskan lewat unggahan itu bahwa Pemprov Jatim tidak pernah mengirimkan surat apapun kepada Kementerian Kesehatan RI untuk meredeflnisikan kematian Covid-19 ataupun data terkait.
"Sebaliknya, Jatim mendorong kejujuran dan keterbukaan pencatatan dan pelaporan semua informasi terkait Covid-19 yang lebih rinci dan detail berdasarkan pedoman WHO yang berlaku, agar pandemi ini Iekas berakhir," lanjut postinganya
Sementara itu, tingkat kematian akibat Covid-19 di Jawa Timur sampai 22 September kemarin jumlahnya mencapai 2.990 orang, setara 7,28 persen dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jatim yang kemarin mencapai 41.076 kasus.