Logo

Khofifah Bantah Kota Malang Terapkan Lockdown Corona

Kota Malang Terapkan Pembatasan, Bukan Lockdown atau Isolasi Total
Reporter:,Editor:

Senin, 16 March 2020 22:02 UTC

Khofifah Bantah Kota Malang Terapkan <em>Lockdown</em> Corona

<ul>
</ul>

DISINFEKSI. Petugas melakukan disinfeksi dengan menyemprot cairan disinfektan di area Bandara Banyuwangi untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona, Senin, 16 Maret 2020. Foto: Ahmad Suudi

JATIMNET.COM, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah jika Pemkot Malang memberlakukan lockdown atau penguncian atau isolasi total untuk membatasi penyebaran virus Corona. 

"Lockdown enggak, saya sudah konfirmasi sendiri, komunikasikan (kabarkan) tidak benar ada lockdown di (Kota) Malang. Beliau (wali kota) sudah klarifikasi," ujar Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Senin, 16 Maret 2020. 

Mantan Menteri Sosial itu meminta masyarakat tidak panik. Pihaknya memastikan telah menambah 120 ruang isolasi antara lain 20 ruang isolasi baru di RSUD dr Soetomo dan 100 ruang isolasi di gedung baru yang terletak di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Menur. 

BACA JUGA: Belum Darurat Corona, Jatim Belum Tetapkan Status Lockdown

Dengan penambahan RSJ Menur jadi RS rujukan kasus Corona, maka jumlah RS rujukan kasus Corona di Jatim mencapai 44 rumah sakit. Dari 44 rumah sakit tersebut, tiga di antaranya RS milik Pemprov yang merupakan RS rujukan utama dan sisanya RS milik Pemkot/Pemkab di daerah.

Tiga RS rujukan utama itu antara lain RSUD dr Soetomo (Surabaya), RSUD Saiful Anwar (Malang), dan RSUD dr Soedono (Madiun). 

"Sekarang (gedung di RSJ Menur) sudah mulai di sekat-sekat. Ini antisipasi, semua harus merasa aman di ruangan standar. Kita tidak ingin ada penyebaran," katanya. 

BACA JUGA: Suami Meninggal Akibat Corona, Istri Diisolasi di RSUD Soedono Madiun

Selain menambah ruang isolasi, Khofifah juga menyebut akan menambah ventilator sebagai standar penanganan Orang Dalam Pemantauan (ODP). 

Sebelumnya dikabarkan Wali Kota Malang Sutiaji akan menerapkan kondisi lockdown atau isolasi total untuk mencegah penyebaran virus Corona. Namun yang benar adalah pembatasan kegiatan massa dan akses keluar masuk Kota Malang.

Kegiatan yang menghadirkan massa lebih dari 30 orang akan ditunda. Akses keluar masuk Kota Malang juga akan dibatasi. Pemkot Malang juga akan menutup tempat hiburan malam dan rekreasi dalam kurun waktu 14 hari mendatang.