Rabu, 10 October 2018 10:40 UTC
Pengajuan Anggaran Penanganan Gempa Mataram. Grafis: GIlas Audi.
JATIMNET.COM, Mataram – Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Mataram Amirudin menyebutkan kerugian akibat gempa bumi yang terjadi 5 Agustus 2018 lalu mencapai Rp1 triliun lebih.
BACA JUGA : INI REKOMENDASI PVMBG PASCA GEMPA LOMBOK
Data tersebut merupakan hasil asesmen terhadap kerusakan berbagai fasilitas umum, fasilitas pemerintah dan rumah warga yang terdampak gempa bumi yang melanda awal Agustus lalu.
“Angka kerugian akibat gempa bumi terus mengalami perubahan. Bahkan angka kerugian Rp1 triliun ini merupakan perubahan yang keenam kalinya dan semuanya sudah ditetapkan berdasarkan SK Wali Kota Mataram,” katanya, Antara, Rabu 10 Oktober 2018.
Sebelumnya kerugian awal ditaksir sekitar Rp120 miliar, kemudian berubah menjadi sekitar Rp600 miliar, berubah kembali mencapai Rp800 miliar, dan perubahan terakhir sudah tembus Rp1 triliun lebih.
“Tahapan pertambahannya saya tidak ingat, tetapi jumlahnya memang berubah dan terus bertambah setelah dilakukan asesmen terhadap kerusakan-kerusakan yang ada,” ujarnya.
Besaran kerugian pemerintah kota akibat gempa bumi tersebut, telah diajukan ke pemerintah pusat untuk mendapatkan dukungan anggaran melalui APBN. Terutama untuk fasilitas pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan.
“Perbaikan fasilitas pemerintah di bidang kesehatan dan pendidikan ini terus kita desak agar bisa terakomodasi juga pada perubahan APBN 2018, sebab sifatnya mendesak,” lanjutnya.
Besaran kebutuhan anggaran penanganan gempa bumi yang mencapai Rp1 triliun lebih itu telah diusulkan melalui masing-masing kementerian, antara lain Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Untuk Kementerian Kesehatan diusulkan anggaran sebesar Rp103,1 miliar lebih untuk penanganan 39 unit sarana kesehatan. Sarana kesehatan itu terdiri dari 12 puskesmas, delapan rumah sakit, delapan puskesmas pembantu, dan 11 poskesdes.
Sedangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diusulkan sebesar Rp42,2 miliar, namun yang baru disetujui Rp27,8 miliar untuk penanganan dan perbaikan fasilitas pendidikan yang terdampak gempa bumi.
“Terjadinya, selisih dana yang belum terakomodasi dipicu karena pihak PUPR waktu itu belum tuntas melakukan verifikasi terhadap sekolah dan fasilitas pendidikan yang terdampak. Setelah kita tuntaskan verfikasi kekurangannya sudah kita ajukan,” katanya.
Selain itu, di Kementerian Pedagangan telah diusulkan anggaran Rp4,4 miliar untuk perbaikan Pasar Mandalika, Karang Sukun, Kebon Roek dan Pasar Cakranegara yang bersumber dari dana tugas pembantuan (TP).
“Sementara, untuk di Kementerian Dalam Negeri kami mengusulkan Rp28,1 miliar lebih, guna memperbaiki 18 unit bangunan milik pemerintah kota yang terdampak gempa bumi,” katanya.
Adapun penanganan bencana selama masa tanggap darurat, pemkot telah menggunakan dana siap pakai (DSP) 2018, sebesar Rp3 miliar.
