Selasa, 26 May 2026 05:00 UTC

Ilustrasi pengacara dadakan. -Dx Gen-AI
JATIMNET.COM - Fenomena ahli hukum dadakan semakin sering terlihat di media sosial Indonesia. Setiap muncul kasus viral, ribuan orang langsung ikut menganalisis pasal, membahas alat bukti, hingga memprediksi hasil hukum di kolom komentar.
Kondisi ini terlihat dalam berbagai kasus besar beberapa tahun terakhir. Mulai dari polemik ijazah Presiden Joko Widodo, kasus artis, konflik rumah tangga publik figur, hingga perkara pidana yang viral di TikTok dan X.
Banyak orang kini merasa cukup percaya diri menyimpulkan benar atau salah hanya dari potongan video, screenshot, atau unggahan media sosial.
Di era digital, ruang komentar perlahan berubah menjadi “ruang sidang virtual” tempat semua orang merasa punya opini hukum sendiri.
Media Sosial Membuat Semua Orang Bisa Bicara
Pertumbuhan pengguna internet Indonesia menjadi salah satu faktor utama. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 menunjukkan penetrasi internet nasional sudah mencapai lebih dari 79 persen populasi.
Sementara laporan We Are Social 2025 mencatat rata-rata masyarakat Indonesia menghabiskan lebih dari 7 jam sehari menggunakan internet. Sebagian besar waktunya dipakai untuk mengakses media sosial dan video pendek.
Kondisi ini membuat masyarakat semakin aktif terlibat dalam diskusi publik. Dulu, pembahasan hukum banyak muncul di televisi atau forum akademik. Kini, semuanya berpindah ke TikTok, YouTube, Instagram, dan X.
Akibatnya, komentar hukum tidak lagi datang hanya dari pengacara atau akademisi. Netizen biasa pun ikut memberikan analisis lengkap dengan istilah seperti “pasal”, “bukti”, “fitnah”, atau “pencemaran nama baik”.
Fenomena ini membuat diskusi hukum terasa lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat modern.
Konten Hukum Viral Memang Mudah Menarik Perhatian
Kasus hukum memiliki semua elemen yang disukai algoritma media sosial. Ada konflik, emosi, tokoh publik, dan kemungkinan drama lanjutan.
Karena itu, video analisis hukum singkat sering mendapatkan jutaan penonton. Banyak kreator konten kini rutin membahas kasus viral dengan gaya cepat dan sederhana agar mudah dipahami publik.
Fenomena ini terlihat saat kasus kopi sianida, Ferdy Sambo, hingga sengketa publik figur ramai dibahas di berbagai platform digital. Potongan persidangan bahkan berubah menjadi konten hiburan harian.
Media mainstream juga ikut memperbesar perhatian publik dengan update cepat setiap perkembangan kasus.
Masalahnya, penjelasan hukum yang kompleks sering dipotong menjadi narasi sederhana agar mudah viral. Padahal, proses hukum sebenarnya jauh lebih rumit dibanding isi satu video pendek.
Kenapa Netizen Suka Ikut Menghakimi
Secara psikologis, manusia memang cenderung ingin menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Media sosial mempercepat dorongan itu karena semua orang bisa langsung bereaksi dalam hitungan detik.
Kolom komentar akhirnya menjadi tempat pelampiasan opini massal. Orang merasa ikut terlibat dalam sebuah kasus meskipun tidak memiliki akses penuh terhadap fakta sebenarnya.
Fenomena ini juga diperkuat budaya fear of missing out atau FOMO. Banyak pengguna internet takut tertinggal isu viral sehingga ikut berkomentar meski belum memahami konteks lengkapnya.
Di sisi lain, algoritma media sosial lebih menyukai komentar emosional dibanding penjelasan netral. Semakin keras opini seseorang, semakin besar peluang komentarnya mendapat perhatian.
Tidak heran jika perdebatan hukum di internet sering berubah menjadi pertarungan opini, bukan diskusi fakta.
Risiko Saat Opini Publik Bergerak Terlalu Cepat
Masalah terbesar dari budaya “ahli hukum dadakan” adalah munculnya penghakiman prematur. Seseorang bisa dianggap bersalah hanya karena opini publik sudah terbentuk lebih dulu.
Padahal, hukum bekerja melalui proses panjang. Ada pemeriksaan alat bukti, saksi, hingga mekanisme pengadilan yang tidak selalu terlihat di media sosial.
Dalam beberapa kasus besar, tekanan publik di internet bahkan ikut memengaruhi suasana sosial di luar ruang digital.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah pengamat hukum juga beberapa kali mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah dalam ruang publik digital.
Namun di media sosial, asas tersebut sering kalah oleh kecepatan viralitas.
Satu potongan video dapat membentuk persepsi besar sebelum fakta lengkap benar-benar muncul.
Publik Modern Perlu Belajar Membedakan Opini dan Fakta
Media sosial memang membuat masyarakat lebih aktif membahas isu hukum. Di satu sisi, ini menunjukkan publik semakin peduli terhadap keadilan dan transparansi.
Namun, penting juga memahami bahwa opini viral tidak selalu identik dengan kebenaran hukum. Tidak semua komentar panjang berarti valid. Tidak semua video analisis mewakili fakta utuh sebuah kasus.
Di tengah derasnya informasi digital, kemampuan paling penting justru bukan sekadar cepat berpendapat, melainkan mampu memeriksa sumber dan memahami konteks sebelum ikut menghakimi.
Karena pada akhirnya, ruang komentar bukan ruang sidang. Dan hukum tidak pernah selesai hanya lewat viral di media sosial.
