Rabu, 15 January 2025 03:20 UTC
Relawan mengevakuasi jenazah korban kecelakaan di Jalan Raya Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu, 15 Januari 2025. Foto: Hasan
JATIMNET.COM, Mojokerto – Pengendara roda dua meninggal dunia setelah motornya ditabrak sesama motor di Jalan Raya Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Rabu pagi, 15 Januari 2025 sekitar pukul 04.55 WIB.
Dari informasi yang didapat di lokasi kejadian, korban bernama Jupri, 66 tahun, warga Desa Jampirogo, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, yang mengendarai sepeda motor Revo nopol S 2080 RI.
Korban meninggal dunia setelah bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan M. Rizki, 29 tahun, warga Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Rizki mengendarai motor CB 150 R dengan nopol S 4753 OZ.
BACA: Laka Lantas di Dlanggu dan Pacing Mojokerto, Pemotor dan Pejalan Kaki Tewas
Saksi mata di lokasi, Mujahidin, mengatakan kecelakaan bermula ketika korban keluar dari salah satu gang menuju pom bensin. Seketika melaju kencang dari arah Jombang kendaraan motor yang dikemudikan Rizki.
"Yang nabrak dari arah Jombang mau ke Surabaya. Pak Jupri keluar dari gang, terus langsung ditabrak tanpa rem," ujarnya.
Jupri terkapar seketika dengan luka yang cukup parah di kepala akibat tabrakan tersebut. Sedangkan Rizki selamat dan hanya mengalami luka ringan.
BACA: Tabrak Truk Tronton di Simpang Tiga Pasinan, Pemuda di Mojokerto Meninggal Dunia
"Kondisi yang nabrak luka-luka, tapi yang ditabrak meninggal," katanya.
Anggota Satlantas Polres Mojokerto segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi mata.
Kedua kendaraan langsung dibawa ke Polres Mojokerto untuk dijadikan barang bukti.
