Logo

Kejari Jember Fokus Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan Bank Jatim Capem Kalisat

Reporter:

Senin, 04 May 2026 11:32 UTC

Kejari Jember Fokus Usut Dugaan Penyimpangan Keuangan Bank Jatim Capem Kalisat

Kantor Kejari Jember. Foto: Faizin

JATIMNET.COM, Jember – Kejaksaan Negeri Jember memfokuskan penyidikan dugaan korupsi di Bank Jatim Cabang Pembantu Kalisat pada penyimpangan pengelolaan keuangan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.

Tim penyidik mendalami alur pengelolaan dana selama periode 2023 hingga 2025 setelah menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan keuangan di lingkungan bank daerah tersebut.

Berdasarkan hasil sementara tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, nilai potensi kerugian negara ditaksir mendekati Rp3 miliar.

Untuk memastikan angka pasti kerugian negara, Kejari Jember telah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur guna melakukan audit resmi.

BACA: Polisi Ungkap Riwayat Gangguan Kejiwaan Pemuda Madiun yang Tewas di Hotel Surabaya 

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyatakan fokus utama penyidikan saat ini adalah menelusuri mekanisme pengelolaan keuangan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami telah melayangkan panggilan kepada sejumlah saksi untuk dimintai keterangan,” katanya, tanpa merinci nama-nama saksi yang sudah dan akan dipanggil oleh Kejari Jember, Senin, 4 Mei 2026. 

Kasus ini resmi naik ke tahap penyidikan setelah Kejari melakukan serangkaian pemeriksaan awal dan gelar perkara.

BACA: Kejari Jember Mulai Periksa Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bank Jatim Kalisat 

Selain aspek kerugian negara, kasus ini juga mendapat sorotan publik karena berkaitan dengan kebakaran yang sempat melanda kantor Bank Jatim Capem Kalisat pada April 2025 lalu, meski penyidik masih berfokus pada aspek pengelolaan keuangan.

Sementara itu, pada hari pertama penyidikan, sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendalami dugaan penyimpangan yang terjadi.

Kejari Jember menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur guna mengungkap potensi kerugian negara secara menyeluruh.