Kamis, 21 December 2023 07:00 UTC

Pj. Wali Kota Mojokerto Mohamad Ali Kuncoro dan piagam penghargaan. sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Sangat Baik” Tahun 2023. Dok: Pemkot Mojokerto
JATIMNET.COM, Mojokerto – Dua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN-RB).
Penghargaan tersebut diterima oleh Kecamatan Magersari dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Wahidin Sudiro Husodo. Keduanya mendapat penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kategori “Sangat Baik” Tahun 2023.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Mojokerto Febriananda Tejo Pratiwi di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023.
BACA: Raih Predikat Terinovatif, Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro: Satu OPD Satu Inovasi Berdampak
Atas capaian tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto Mohamad Ali Kuncoro mengapresiasi kinerja dua Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Pemkot Mojokerto tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi bukti kinerja pelayanan prima yang telah diberikan Pemkot Mojokerto.
“Terima kasih atas kinerja dan komitmen yang luar biasa, penghargaan ini merupakan bonus, yang terpenting peningkatan kualitas pelayanan publik yang prima sudah kita upayakan dan manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat,” ujar Mas Pj Wali, sapaan akrab Ali.
BACA: Kota Mojokerto Raih Penghargaan Kota Peduli HAM 2023
Ia berharap capaian yang sudah baik ini akan terus dipertahankan dan bisa menjadi motivasi bagi Unit Penyelenggara Pelayanan Publik yang lainnya.
“Semoga penghargaan ini bisa menjadi motivasi untuk terus memberikan pelayanan publik yang baik dan cepat untuk masyarakat,” katanya.
Ali juga meminta kepada seluruh perangkat daerah untuk tidak berpuas diri, terus bertumbuh, kreatif untuk melahirkan inovasi-inovasi baru guna memberikan layanan prima bagi masyarakat Kota Mojokerto. (ADV/Inforial)
