Kamis, 26 October 2023 14:05 UTC
no image available
JATIMNET.COM, Malang : Satreskrim Polres Malang, Jawa Timur, mengelar rekontruksi kasus pembacokan di Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang. Kegiatan itu dilakukan di halaman Asramah Mapolres Malang.
Dalam rekontruksi ini diikuti oleh pemeran pengganti korban dan pengganti saksi yakni Kepala Desa Ganjaran, Ali Sodikin. Tersangka pembacokan, Samidi (55) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi rekonstruksi atas tindakan sadis terhadap korban, Kusairi (60) warga setempat, pada Kamis (26/10/2023).
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Rizki Saputro menuturkan, ada sebanyak 33 adegan yang diperagakan oleh tersangka dalam gelaran rekonstruksi.
“Ada sebanyak 33 adegan, dengan tujuan rekon untuk memberikan gambaran terkait peristiwanya,” ujar Rizki, saat dikonfirmasi, Kamis (26/10/2023).
Gelaran rekonstruksi dilakukan sesuai runtutan kronologis kejadian dari keterangan tersangka, dimulai dengan melukai korban secara berkali-kali dengan dua bilah celurit hingga tewas dan menyerahkan diri ke Kepala Desa Ganjaran.
Tersangka Samidi memperagakan adegan awal dengan menyiapkan senjata tajam jenis celurit di kediamannya.
Selanjutnya, Samidi memperagakan adegan menghadang korban di depan kediaman korban. Kala itu, korban diketahui baru sampai rumah dari menghadiri acara keagamaan.
Tak berlangsung lama, Samidi mengayunkan celurit pertamanya di bagian perut dan bahu. Karena merasa celurit pertama kurang tajam, Samidi bergegas mengambil celurit keduanya yang sudah disiapkan sebelumnya.
“Adegan 22, pelaku sempat kabur dan dibacok kembali di pinggang sebelah kanan,” ucap salah seorang petugas Satreskrim saat memandu rekonstruksi, Kamis (26/10/2023).
Tak berhenti disitu, korban terus mencoba melarikan diri hingga adegan ke 23 korban menerima bacokan kembali di pundak bagian kiri.
“Korban sempat lari, dan dibacok lagi mengenai pundak bagian kiri. Ini yang paling keras bacokannya,” terang petugas.
Setelah menerima bacokan di agedan ke 23, korban terjatuh ke tanah dengan posisi sujud. Samidi pun kembali menghabisi korban dengan membacok bagian pantat korban hingga tewas.
“Adegan ke 24, korban jatuh dan dibacok mengenai pantat,” ujarnya.
Selanjutnya, di adegan ke 28 Samidi meninggalkan korban di lokasi kejadian dengan meninggalkan 36 luka bacok di tubuh korban.
Diketahui, tersangka kembali ke rumahnya untuk mengambil sepeda motor dan meletakkan dua celurit di behel sepeda motor untuk dibawa ke rumah kepala desa dengan maksud menyerahkan diri.
Namun, karena rumah kepala desa sepi, ia menuju Kantor Kepala Desa, hasilnya pun sama, nihil. Tak menyerah, ia kembali ke rumah kepala desa dan bertemulah dengan kepala desa yang juga ditetapkan sebagai saksi.
“Keseluruhan ada 33 reka adegan yang diperagakan. Temuan rekon adalah ada beberapa fakta yg muncul terkait peristiwa pembunuhan tersebut yang belum ada di pemeriksaan,” pungkasnya.