Logo

Kasus Bayi Meninggal, DPRD Probolinggo Panggil Dinkes dan Puskesmas

Diduga akibat Lambannya Penanganan Medis
Reporter:,Editor:

Minggu, 06 February 2022 11:00 UTC

Kasus Bayi Meninggal, DPRD Probolinggo Panggil Dinkes dan Puskesmas

Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo. Foto: Zulkiflie

JATIMNET.COM, Probolinggo – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo akhirnya merespons peristiwa meninggalnya seorang bayi diduga karena lambannya penanganan yang diberikan Puskesmas.

Komisi IV yang membidangi pendidikan, kesehatan, dan kesehateraan masyarakat berencana memanggil pimpinan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Puskesmas Pajarakan guna mengetahui dan mengungkap duduk permasalahan tersebut.

Langkah tersebut disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Probolinggo Rika Apria. Menurut Rika, dirinya baru mengetahui adanya seorang ibu yang melahirkan tanpa penanganan medis sampai bayinya meninggal.

Rika menyampaikan informasi yang diterimanya berasal dari awak media. Oleh karenanya, sebagai fungsi kontrol pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait. 

BACA JUGA: Diduga Tidak Dapat Penanganan dari Puskesmas,  Bayi di Probolinggo Meninggal Saat Dilahirkan

“Secepatnya kami bakal melakukan pemanggilan kepada pihak terkait agar segera mendatangi ruang Komisi IV," kata Anggota Fraksi NasDem tersebut, Minggu, 6 Februari 2022.

Rika menambahkan pihaknya juga akan mengunjungi pihak keluarga bayi yang meninggal untuk mendengar langsung penjelasan keluarga  berkaitan kronologi sampai bayi yang dilahirkan meninggal dunia. 

"Kalau memang ditemukan kelalaian pihak Puskesmas Pajarakan, maka kami tidak segan bakal memberikan peringatan," kata Rika. 

Namun demikian, mengenai sanksi apa yang bisa diberikan, Rika menyebut masih belum diputuskan. Pihaknya masih melihat hasil pemanggilan Dinkes dan kunjungan ke rumah keluarga korban. 

"Lebih lanjut kami masih belum bisa memberikan komentar banyak terkait hal tersebut. Karena masih belum mendengar secara langsung dari pihak-pihak terkait," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, seorang bayi anak pasangan suami istri, Sanito, 46 tahun, dan Anisa, 36 tahun, warga Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, meninggal dunia saat dilahirkan. Meninggalnya bayi tersebut diduga akibat penanganan medis yang lamban dan merepotkan masyarakat.

Peristiwa pahit itu bermula sewaktu Anisa yang hamil tujuh bulan mengeluhkan sakit di bagian perutnya pada Kamis, 3 Februari 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Khawatir terjadi apa-apa, Anisa kemudian dibawa ke bidan desa setempat, dibonceng motor oleh Tri, salah seorang tetangga. Akan tetapi, oleh bidan desa Anisa disarankan periksa ke Puskesmas Pajarakan.

Ditemani Tri, Anisa bergegas menuju Puskesmas Pajarakan. Namun bukan penanganan yang diberikan, Anisa malah diminta kembali mengambil buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). 

BACA JUGA: 25 Bayi Lahir di Tanggal Cantik 2 Februari 2022

Usai kembali ke rumah, giliran Sanito yang menemani Anis kembali ke Puskesmas Pajarakan dengan mengendarai motor. Akan tetapi, sampai Puskesmas keduanya kembali disuruh pulang oleh petugas dengan alasan sakit yang dialami Anisa belum terlalu parah. 

Sanito sempat bersikeras meminta petugas Puskesmas memberikan penanganan serius terhadap istrinya karena tak tega mendengar keluhan rasa sakitnya. Namun itu tak membuahkan hasil. 

Sanito akhirnya membawa kembali istrinya pulang. Namun setibanya di rumah, Anisa mengalami pendarahan.

Karena panik, Sanito kembali ke Puskesmas Pajarakan sendiri untuk menanyakan kondisi yang dialami istrinya dan petugas menyarankan agar dibawa ke Puskesmas lagi. 

Sanito kemudian kembali lagi ke rumah dan melihat Anisa semakin mengerang kesakitan. Sanito lalu pergi ke bidan desa setempat bermaksud meminta bantuan. Hanya saja, bidan desa menolak dan memilih memanggilkan ambulans untuk membantu membawa Anisa ke Puskesmas Pajarakan. 

Namun ambulans tak kunjung datang sampai akhirnya Anisa melahirkan bayinya sendiri tanpa penanganan medis dan bayi yang dikeluarkan akhirnya meninggal.