Minggu, 20 February 2022 08:00 UTC
Ilustrasi pelajar
JATIMNET.COM, Surabaya – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 25 persen dengan protokol kesehatan (prokes) ketat kembali diterapkan karena jumlah kasus aktif Covid-19 di Kota Pahlawan terus meningkat setiap hari.
Penerapan PTM 25 persen ini merupakan salah satu langkah untuk menekan angka penularan Covid-19 termasuk varian Omicron. Aturan ini disesuaikan dengan pedoman Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
“Karena Covid-19 tambah mundak (naik), maka kita lakukan dengan model prokes ketat. Bukan hanya PTM 25 persen, tapi juga percepatan vaksinasi secara berkala. Jadi apa yang diatur di dalam Inmendagri, maka kita ikuti sesuai levelnya, insyaallah cepat pulih Kota Surabaya,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Minggu, 20 Februari 2022.
BACA JUGA: Isolasi Terpusat Jadi Upaya Cegah Covid-19 Klaster Keluarga di Surabaya
Nantinya mekanisme PTM 25 persen itu diterapkan dengan cara sama seperti PTM 50 persen. Setiap sekolah SD maupun SMP akan menyesuaikan jumlah siswa di setiap kelas.
“Kemarin sempat 50 persen, nanti tinggal dikurangi total itu jadi 25 persen dari jumlah siswanya, masuknya bisa satu sampai dua kali dalam seminggu. Nanti kita koordinasikan dengan guru-guru,” ia menjelaskan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Yusuf Masruh sebelumnya sempat berdiskusi dengan pakar epidemiologi dan Persatuan Sarjana Kesehatan Masyarakat Indonesia (Persakmi) membahas soal pelaksanaan PTM.
BACA JUGA: Surabaya PPKM Level 3, Kapasitas dan Operasional Tempat Usaha Dibatasi
Yusuf menjelaskan jika di dalam kelas ada 30 siswa, itu dibagi dua shift menjadi 15 orang siswa PTM dan 15 sisanya mengikuti pembelajaran secara hibrid di rumah.
“Kemarin 100 persen dua shift, 50 persen hybrid sebagian PTM. Nah yang ini 50 persen dua shift, yang hybrid menyesuaikan. Jadi kita perkecil lagi,” kata Yusuf.
Untuk pelaksanaannya, PTM 25 persen ini akan dilakukan secara bertahap. Saat ini masih dikoordinasikan dengan wali murid dan kepala sekolah karena pelaksanaan PTM harus ada persetujuan dari berbagai pihak.
“Kemarin (17 Februari 2022) sudah berlangsung. Jadi kepala sekolah harus koordinasi dengan wali murid. Kalau orang tua mengizinkan, maka nanti akan masuk PTM yang 25 persen, sisanya hybrid,” ia menuturkan.