Logo

Juragan Besi Tua Didakwa Mencuri Enam Pipa Gas Pertagas Bernilai Ratusan Juta

Reporter:,Editor:

Selasa, 09 December 2025 09:00 UTC

Juragan Besi Tua Didakwa Mencuri Enam Pipa Gas Pertagas Bernilai Ratusan Juta

Terdakwa Sunari Syaiful tengah persidangan dalam kasus pencurian pipa gas milik PT Petragas di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa, 9 Desember 2025. Foto: Agus Salim

JATIMNET.COM, Gresik – Kasus dugaan pencurian pipa gas milik PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan kerugian ratusan juta rupiah telah masuk ke ruang persidangan.

Terdakwa Sunari Syaiful, seorang juragan besi tua harus duduk di kursi pesakitan untuk menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Selasa, 9 Desember 2025.

Agenda sidang kali ini adalah pembuktian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Immamal Muttaqin. Dalam persidangan, JPU menghadirkan sejumlah saksi, di antaranya perwakilan PT Pertagas, PT Freeport Indonesia, dan penjaga gudang.

Iwan, saksi dari PT Pertagas mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah diketahuinya enam pipa gas milik perusahaan hilang dari lokasi penyimpanan di Jalan Raya Ambeng-Ambeng.

"Pipa dipastikan hilang. Kemudian, saya melaporkan ke Polres Gresik," jelas Iwan di depan majelis hakim yang diketuai oleh Donald Everly Malubaya.

BACA: Diduga Hendak Mencuri di Gudang, Pria Diamuk Massa di Mojosari

Dalam dakwaan, JPU menyataan bahwa pencurian dengan pemberatan itu dilakukan Sunari bersama terdakwa lain yang berkas perkaranya dipisah.

Oleh karena itu,  Immamal menjerat terdakwa Sunari dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 jo Pasal 56 KUHP.

"Sunari bersama tiga pekerja berangkat dari Surabaya menuju lokasi stockyard di Ambeng-Ambeng, Gresik, sekitar pukul 08.30 WIB. Terdakwa Djawahir menyusul ke lokasi," katanya.

Immamal menjelaskan bahwa Sunari bersama Djawahir Affandi diduga mengangkut (mencuri) enam pipa menggunakan forklift dan truk trailer.

Kemudian, membawa barang curian ke kawasan Jaya Mix Asemrowo Surabaya pada 22 November 2023. Akibat kejadian pencurian ini PT Pertagas mengalami kerugian senilai Rp291,5 juta.