Minggu, 04 April 2021 09:00 UTC

PUTUS. Jembatan Patihan yang menghubungkan Kelurahan Patihan dengan Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun putus setelah diterjang derasnya air di Bengawan Madiun. Foto. Nd.Nugroho.
JATIMNET.COM, Madiun - Jembatan penghubung antara Kelurahan Patihan dengan Kelurahan Sogaten, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun putus akibat diterjang derasnya arus Bengawan Madiun pada Kamis 1 April 2021. Warga yang sebelumnya biasa melintasi infrastruktur itu harus menempuh jarak tempuh lebih jauh.
"Kalau dari sini (Kelurahan Patihan) harus melewati tanggul untuk menuju ring road barat," kata Sulis Sugeng Widodo salah seorang warga kelurahan setempat, Minggu 4 April 2021.
Rute baru itu lebih jauh sekitar lima kilometer dibandingkan sebelum jembatan putus. Namun, jarak itu masih lebih dekat daripada akses dari arah sebaliknya, yakni Kelurahan Sogaten menuju Kelurahan Patihan yang mencapai 10 kilometer. "Karena harus memutar dulu di ring road yang dipasangi guardil di tengah jalan,"di ujar Sulis kepada Jatimnet.Com
Tanda - tanda akan rusaknya jembatan, ia menuturkan, sudah nampak sejak beberapa hari terakhir. Kondisi bantalan jembatan mulai melengkung dan aspalnya retak karena sebagian aliran air tersumbat tumpukan sampah berupa ranting pohon. Sampah itu berkumpul di bagian pilar jembatan. "Pondasinya mungkin terkikis lalu roboh karena tidak kuat menahan beban," kata Sulis.
Baca Juga:
Selain itu, putusnya jembatan juga disebabkan kondisi infrastruktur.Sebab, selama ini belum pernah direvitalisasi. Salah satu kendalanya tentang status kepemilikan jembatan. "Itu milik PG Redjo Agung yang dibangun pada masa pemerintahan Belanda. Dulunya sebagai jalur lori (kereta pengangkut tebu dari kebun raykat menuju pabrik gula)," ia menjelaskan.
Beberapa saat setelah lori tidak dioperasionalkan, maka jalurnya digukan sebagai jembatan untuk membantu akses transportasi warga. Salah satunya terlihat dari bantalan jembatan yang berbahan kayu.
Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan Detail Engineering Design (DED) renovasi jembatan Patihan. Namun, perbaikan belum dilakukan lantaran terganjal status kepemilikan.
"(Sebagai solusi) kami segera menyurati Gubernur Jawa Timur dan Kementerian PUPR. Harapannya bisa mendapatkan titik terang terkait status Jembatan Patihan," kata dia. Upaya ini diharapkan untuk menjadikan jembatan Patihan sebagai aset daerah.
