Rabu, 11 May 2022 10:20 UTC
KTP ELEKTRONIK. Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya melakukan perekaman KTP elektronik di Balai RW, Rabu, 11 Mei 2022. Foto: Humas Pemkot Surabaya
JATIMNET.COM, Surabaya – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mengerahkan empat armada kendaraan roda tiga untuk menjangkau perekaman KTP elektronik (KTP-el) di perkampungan. Pelayanan yang diberi nama Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Jebol Anduk) ini melayani di enam tempat berbeda selama 11-13 Mei 2022.
Di hari pertama, pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Jebol Anduk dibuka di Balai RW 06 Jalan Bulaksari Nomor 26 Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir dan Kantor Kelurahan Kapas Madya Baru, Jalan Kapas Madya II Nomor 54, Surabaya. Sesuai jadwal, perekaman KTP-el Jebol Anduk ini dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji mengatakan armada roda tiga Jebol Anduk ini digunakan untuk melayani penduduk Kota Surabaya yang akan melakukan perekaman KTP-el. Agus menjelaskan satu armada Jebol Anduk ini bisa melakukan perekaman 50 KTP-el sekaligus dalam sehari di setiap lokasi.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Program MBKM-A Disebar Bantu Adminduk Surabaya
“Jadi layanan ini hanya untuk perekaman KTP-el saja, untuk pengajuan cetak ulang cukup dari rumah melalui online atau di kelurahan,” kata Agus, Rabu, 11 Mei 2022.
Armada roda tiga Jebol Anduk ini juga dilengkapi peralatan seperti kamera, perekaman sidik jari, iris mata, dan perangkat perekaman KTP-el lainnya. Dalam proses perekaman KTP-el tersebut, Dispendukcapil berkolaborasi dengan petugas di kelurahan dan kecamatan untuk sosialisasi ke masyarakat dan mengumpulkan data penduduk yang belum melakukan perekaman.
“Dalam melayani masyarakat kita harus berkolaborasi dengan cara meminta data penduduk dari kelurahan dan kecamatan. Setelah ada data penduduk yang belum melakukan perekaman, kemudian kita datangi ke balai RW atau kelurahan, biar semakin dekat dengan warga,” ia menjelaskan.
Pelayanan Jebol Anduk ini akan dilakukan secara berkelanjutan setelah jadwal tanggal 11-13 Mei 2022 telah dilakukan secara keseluruhan. Ketika ada kelurahan atau kecamatan yang mengajukan lagi data warganya yang belum melakukan perekaman KTP-el, maka akan didatangi tim Jebol Anduk Dispendukcapil Surabaya.
“Dengan layanan Jebol Anduk, tidak ada lagi warga yang beralasan atau mengeluh karena jarak yang jauh untuk melakukan perekaman KTP-el. Oleh sebab itu, kita mencoba melakukan pendekatan dengan layanan inovasi ini, agar warga Surabaya bisa terekam data kependudukannya secara keseluruhan,” ia memaparkan.
Agus mengimbau sebelum datang ke pelayanan Jebol Anduk, warga terlebih dahulu harus menyiapkan berkas berupa fotokopi Kartu Keluarga (KK) Surabaya. Setelah dilakukan perekaman KTP-el, data itu akan dikirim ke pemerintah pusat untuk dicocokkan dengan data induk kependudukan nasional untuk mencegah terjadinya pemalsuan atau penggandaan identitas seseorang.
Oleh karena itu, Agus menekankan setelah perekaman data, KTP-el tidak bisa langsung tercetak dalam bentuk fisik sebelum data yang dikirim Dispendukcapil Kota Surabaya ke pemerintah pusat dinyatakan valid.
BACA JUGA: Adminduk Ditertibkan, Intervensi Warga Pindah Luar Daerah Tanpa Melapor juga Dicabut
“Karena khan sidik jari, iris mata itu dicocokkan dulu di pemerintah pusat, sehingga dengan cara ini orang akan sulit mempunyai identitas ganda. Jadi enggak bisa direkam terus dicetak, itu enggak bisa. Data dari pusat harus terkonfirmasi tunggal, setelah itu dicetak KTP-el yang bersangkutan,” ia menekankan.
Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Kapas Madya Baru, Yuli, mengatakan pelayanan ini sangat membantu dan memudahkan dirinya melakukan perekaman KTP-el. Selain dekat, ia tidak perlu lagi pergi ke kelurahan atau kecamatan untuk melakukan perekaman.
“Alhamdulillah, dengan pelayanan perekaman KTP-el jemput bola seperti ini lebih memudahkan, jadi saya enggak perlu bolak-balik ke kelurahan atau kecamatan,” kata Yuli.
Pada 12 Mei 2022, Dispendukcapil Surabaya akan mengerahkan armada Jebol Anduk ke Balai RW 10 Jalan Ngagel Dadi I Nomor 31A, Kelurahan Ngagel Rejo, Kecamatan Wonokusumo dan Balai RW 09 Jalan Tanah Merah Utara 2/10, Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
Pada 13 Mei 2022, armada Jebol Anduk akan dikerahkan ke Pendapa Kelurahan Putat Jaya, Jalan Raya Dukuh Kupang Nomor 5, Kecamatan Sawahan dan di Balai RW 03 di Jalan Sedayu Nomor 23, Kelurahan Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.
