Senin, 24 September 2018 13:10 UTC
Mendagri Tjahjo Kumolo di Gedung Rektorat Unair. Foto: Nani Mashita
JATIMNET.COM, Surabaya – Sejumlah kepala daerah tercatat masuk dalam tim kampanye presiden, terutama Tim Kampanye Daerah Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Mendagri Tjahjo Kumolo mengingatkan larangan menggerakkan Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun menggunakan aset pemerintah.
“Yang tidak boleh adalah menggerakkan ASN dan menggunakan aset daerah dalam kampanyenya,” kata Tjahjo ditemui di Universitas Airlangga, Senin 24 September 2018.
Kalau ketahuan menggunakan aset daerah dan menggerakkan ASN, kepala daerah bisa kena sanksi. “Tapi yang memberi sanksi adalah Bawaslulah, bukan kita,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Tjahjo mengatakan kepala daerah merupakan jabatan politis yang bisa diusung parpol dan gabungan parpol atau calon independen. Dia punya hak untuk mendukung pasangan capres atau pun bersikap netral dalam pilpres.
“Jadi sah sah saja. Yang penting tidak meninggalkan pelayanan kepada masyarakat dan melaksanakan kewajibannya,” ujarnya.
Dia menegaskan kepala daerah yang menjadi jurkam pasangan capres-cawapres wajib mengajukan izin ke Kemendagri sebelum cuti kampanye.
Beberapa kepala daerah yang terlibat masuk tim kampanye adalah Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas dengan wakilnya Yusuf Widiatmoko yang berlabuh pada tim Jokowi-Ma’ruf Amin. Ada pula Bupati Sidoarjo Saiful Illah dan wakilnya Nur Ahmad Syaifuddin, yang tergabung dalam Korwil kabupaten berlambang udang dan bandeng.
Begitu pula dengan Gresik pun tak mau ketinggalan. TKD Jawa Timur turut diisi oleh Bupati Sambari Halim Radianto dan wakilnya Moh.Qosim.
Tak hanya diisi bupati atau wali kota yang sedang menjabat, TKD Jokowi-Ma’ruf di Jatim juga diisi kepala daerah terpilih. Misalnya Bupati Lumajang terpilih Thoriqul Haq, Wali Kota Mojokerto terpilih Ita Puspitasari, Bupati Jombang terpilih Munjidah Wahab hingga Bupati Bojonegoro terpilih Ana Muawanah.