Rabu, 29 January 2020 02:00 UTC
KEJARI GRESIK: Dimas Adji Wibowo (paling kanan) Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gresik pada kesempatan bebetapa waktu lalu. Foto: Agus/dok
JATIMNET.COM, Gresik - Tim penyidik khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Gresik terus melajukan pemeriksaan seluruh kepala seksi di kantor Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Hingga saat ini terdapat enam orang sudah diperiksa oleh penyidik pidsus, terkait penggunaan anggaran tahun 2017, 2018 dan 2019 diduga dilakukan oleh Camat Duduksampeyan.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik Dymas Adji Wibowo mengatakan, pemeriksaan terus dilakukan untuk mencari dan menghitung kerugian negara atas pengelolahan keuangan yang bersumber dari APBD.
“Minggu ini ada enam orang sudah diperiksa, diantaranya para kasi dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Pemeriksaan kami fokuskan pada penggunaan anggaran selama tiga tahun,” katanya, Selasa 27 Januari 2020.
BACA JUGA: Dugaan Korupsi, Camat Duduksampean Diperika Kejari Gresik
Meski belum diketahui hasil perhitungan-nya, Dymas menerangkan dalam pengelolahan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan ada potensi kerugian negara yang ditimbulkan, tim penyidik tengah menghitung berapa kerugian negara nya.
“Pemeriksaan saat ini terus berlanjut, saat ini penyidik masih mencermati dan menghitung kerugian negara atas penyalahgunaan pengelolahan anggaran di Kecamatan Duduksampeyan,” pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan jatimnet.com Kejari Gresik tengah membidik camat Duduksampeyan, Suropadi yang menjabat selama tiga tahun itu, meski perkara ini masih penyelidikan kemungkinan dalam waktu dekat perkara ini akan masuk penyidikan.